Supervisi Pendidikan
PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Dari segi etimologi, supervisi diambil dari kata super artinya mempunyai
kelebihan tertentu seperti kelebihan dalam kedudukan, pangkat dan kualitas,
sedangkan visi artinya melihat atau mengawasi.
Sedangkan dalam arti terminologi, ada beberapa definisi yang akhirnya dari
beberapa definisi itu dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaannya secara aktif.
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Adapun tujuan supervisi pendidikan dapat dirinci sebagai berikut :
- Meningkatkan efektivitas dan
efisiensi proses belajar mengajar.
- Mengendalikan penyelenggaraan
bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan dan
kebijakan yang telah ditetapkan.
- Menjamin agar kegiatan sekolah
berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar
dan berhasil secara optimal.
- Menilai keberhasilan sekolah
dalam pelaksanaan tugasnya.
- Memberikan bimbingan langsung
untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan, serta membantu memecahkan
masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih
jauh.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan
Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi pada dasarnya
akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
- Membangkitkan dan merangsang
semangat guru dan pegawai sekolah.
- Mengembangkan dan mencari
metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
- Mengembangkan kerjasama yang
baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga
pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam
sekolah yang bersangkutan.
- Berusaha meningkatkan kualitas
wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan
secara berkala.
Selain itu, ada 2 sasaran pokok
dalam supervisi, yaitu :
- Supervisi terhadap kegiatan
yang bersifat teknis edukatif, yang meliputi kurikulum, PBM dan evaluasi.
- Supervisi teknis administratif,
meliputi administrasi personal, material, keuangan serta administrasi
sarana dan prasarana pendidikan.
PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
- Prinsip Ilmiah, dengan
ciri-ciri :
- Kegiatan supervisi
dilaksanakan berdasarkan data yang objektif yang diperoleh dalam
kenyataan proses pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar).
- Untuk memperoleh data
diperlukan alat perekam data (angket, observasi, percakapan pribadi, dan
lain-lain).
- Setiap kegiatan supervisi
dilaksanakan secara sistematis, terencana dan kontinu.
- Prinsip Demokratis
Yakni dilaksanakan berdasarkan
hubungan kemanusiaan yang akrab sehingga guru merasa perlu untuk mengembangkan
tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat
guru.
- Prinsip Kerja Sama
Yakni mengembangkan usaha bersama
atau “sharing of idea, sharing of experience” serta memberi support,
dorongan dan menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
- Prinsip Demokratis dan Kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi
dalam mengembangkan potensi kreativitasnya jika supervisi mampu menciptakan
suasana kerja yang menyenangkan, bukan menakutkan.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
Fungsi supervisi pendidikan dapat diperinci sebagai berikut :
- Mengadakan penilaian terhadap
pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana dan prasarana.
- Membantu serta membina guru
dengan cara memberikan petunjuk sehingga keterampilan dan kemampuannya
meningkat.
- Membantu kepala sekolah/ guru
untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.
BAB I
PENDAHULUAN
Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan
karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan
fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Fitrah adalah titik tolak
kemuliaan manusia, baik sebagai bawaan seseorang sejak lahir atau sebagai hasil
proses pendidikan.
Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban
bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga
negara berhak mendapatkan pendidikan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia.
Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia
menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius
menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik
diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu
menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia.
Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia itu sendiri serta selain
itu pendidikan juga merupakan proses pembentukan pribadi dan karakter manusia.
Kemudian, pada satu fokus yang lebih khusus yaitu pendidikan formal, manusia
diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan
menghadapi kenyataan hidup dimana didalam pendidikan formal dalam hal ini
adalah sekolah menjadi suatu jenjang yang mungkin memang sudah selayaknya
dilalui dalam proses kehidupan manusia. Kemudian dalam pendidikan sekolah itu,
manusia juga selain melatih kedewasaan juga mengasah intelektualitasnya dan
kompetensinya dalam tanggung jawab dan kesadaran.
Seperti telah dituliskan sebelumnya, pada dunia sekolah, manusia dilatih
intelektualitasnya dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu yang diajarkan dalam proses
pendidikannya pada jenjang-jenjang yang telah ada dan diatur. Untuk itu, pada
pendidikan sekolah sangat diperlukan adanya perencanaan dalam pendidikan demi
tercapainya tujuan pendidikan tersebut. Perencanaan yang dimaksud adalah
kurikulum pendidikan atau sekolah yang di dalamnya terdapat standar-standar
pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia.
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau
supervise. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh
karena itu, supervise haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang
akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di
atas,maka diperlukan sebuah penjelasa secara rinci dan mendetail tentang
supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan
pentingnya supervisi pendidikan itu.
BAB II
PERMASALAHAN
Dalam dunia pendidikan selalu ada supervisi di dalamnya. Apakah hal itu memang
harus demikian? Apa itu supervise pendidikan? Apa Tujuan serta fungsi supervise
pendidikan?
BAB III
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
■ Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervisi artinya : lihat dari atas
■ Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke
arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar
dan belajar dan belajar pada khususnya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa Supervisi adalah bantuan
dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih
baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang
diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut
supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
o Research : meneliti situasi sebenarnya disekolah
o Evalution : penilaian
o Improvement : mengadakan perbaikan
o Assiatance : memberikan bantuan dan bimbingan
o Cooperation : kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan
situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari
inspeksi kea rah supervisi yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor
pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala
sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila
misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif
tentang suatu situasi pendidikan
• Perumusan topik
• Pengumpulan data
• Pengolahan data
• Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi
pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang
disupervisi
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
a. meningkatkan mutu kinerja guru membantu guru dalam memahami tujuan
pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut membantu guru
dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
Membentuk kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang
efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat dan saling menghargai satu
dengan yang lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya
meningkatkan prestasi belajar siswa Meningkatkan kulaitas pengajaran guru baik
itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. Sebagai salah satu dasar
pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
b. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana
dengan baik.
c. Meningkatkan keefektifan dan keefesienan sarana dan prasarana yang ada untuk
dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan
keberhasilan siswa
d. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung
terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai
prestasu belajar sebagaim,ana yang diharapkan.
e. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang
tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran
yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
B. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor
pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais
sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
• Tidak otoriter
• Tidak berasas kekuasaan
• Tidak lepas dari tujuan pendidikan
• Bukan mencari kesalahan
• Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
ü
Konstruktif dan kreatif
ü
Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
ü
Propessional
ü
Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
ü
Memperhatikan kesejahteraanguru dkk
ü
Progresif
ü
Memperhitungkan kesanggupan supervisid
ü
Sederhana dan informal
ü
Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
C. PELAKSANAAN SUPERVISI
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan
dan pengajaran.
1. perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa,
siapa, kapan dan dimana.
a. prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b. Syarat-syarat :
Ø
tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
Ø
pengetahuan tentang mengajar yang baik
Ø
pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
Ø
pengetahuan tentang guru-guru
Ø
pengetahuan tentang murid-murid
Ø
pengaetahuan tentang masyarakat
Ø
pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
Ø
factor biaya
Ø
factor waktu
c. proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. organisasi program
a. pola-pola :
→ horizontal
→ vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
v
persiapakan suasana
v
pertimbangan situasi
v
penyusunan program
v
pembagian tanggung jawab
v
perwujudan program
v
pembinaan perkembangan program
v
integrasikan program dengan masyarakat
v
persiapan program evaluasi
3. evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana
tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. prinsip-prinsip
rencana harus komprehensif
penyusunan harus kooperatif
program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
menghargai para participant
b. proses
o merumuskan tujuan evaluasi
o menyeleksi alat-alat evaluasi
o menyusun alat-alat evaluasi
o menerapkan alat-alat evaluasi
o mengelola hasil
o menyimpulkan
c. aspek-aspek yang dievaluasi :
ü
peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervisi
ü
materiil → kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
ü
operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan
personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat
4. alat-alat :
a. Objektif :
ujian karangan (essay examination)
ujian objektif
b. lebih ke subjektif
Ø
observasi
Ø
wawancara
Ø
angket
Ø
checklist dan rating-scale
Ø
laporan pribadi dan tekhnik projektif
Ø
catatan-catatan anekdot
Ø
catatan-catatan komulatif
Ø case
study
Ø
sosiometri
Ø
laporan stenografis
Ø
buku-buku catatan
Ø
kotak saran
Ø
rapat-rapat supervisi
D. TEKNIK SUPERVISI
1. Tekhnik kelompok : cara pelaksanaan supervisi terhadap sekelompok orang yang
disupervisi
2. Tekhnik perorangan : dilakukan terhadap individu yang memiliki masalah
khusus.
Metode Supervisi
1. Metode langsung : alat yang digunakan mengenai sasaran supervisi
2. Metode tak langsung : mempergunakan berbagai alat perantara (media)
Tekhnik dan Metode yang Lain
1. Kunjungan sekolah (school visit)
Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga
program akan lebih efektif.
2. Kunjungan kelas (class visit)
Merupakan suatu metode supervisi yang “to the point” kena sasaran
3. Pertemuan individual
Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan
pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
4. Rapat sekolah
Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan
dengan sekolah
5. Pendidikan ini service
Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan
pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study
individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
6. Workshop (musyawarah kerja_muker)
Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
7. Intervisitas
Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar
masing-masing
8. Demonstrasi mengajar
Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli
untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
9. Bulletin supervisi
Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan
penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
10. Bulletin bord
§
pengumuman administrative
§
pengunguman supervisi
§
pengunguman untuk murid
§ dsb
11. Kunjungan rumah
Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di
rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung
mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu
BAB IV
KESIMPULAN
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar
memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil
belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada
guru.
Supervisi pendidikan berfungsi untuk memperoleh gambaran yang jelas dan
objektif tentang suatu situasi pendidikan, Penilaian (evaluation) → lebih
menekankan pada aspek daripada negative, Perbaikan (improvement) → dapat
mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi
belajar mengajarnya., Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan
diri yang disupervisi
Tujuan akhir dari supervisi pendidikan adalah meningkatkan professional guru
dan karyawan sekolah guna menunjang akuntabilitas siswa dalam belajar, sehingga
siswa benar-benar menjadi manusia yang berilmu, berbudi dan kreatif dalam
segala hal sesuai dengan amanah UUD 45.
BAB V
PENUTUP
Demikian pemaparan makalah kelompok kami yang bertemakan tentang “Definisi
Supervise Pendidikan”. Dimana di dalamnya menjelaskan tentang definisi, tujuan,
fungsi, prinsip-prinsip serta teknik supervise pendidikan.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam kami menyusun
makalah ini. Tetapi kami yakin suatu kesalahan itu merupakan bagian dari suatu
proses pembelajaran, seperti pepatah asing mengatakan “experience is the best
teacher” artinya pengalaman adalah guru yang berharga. Untuk itu demi proses
pembelajaran yang baik kami sangat mengharap kritik dan saran dari semua pihak,
supaya dalam penyusunan makalah selanjutnya dapat tersusun lebih baik lagi.
Tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah
mendukung, sehingga makalah ini dapat tersusun dan dapat dipaparkan harapannya
dapat bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
http://tikky-suwantikno.blogspot.com/2008/02/supervisi-pendidikan.html
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/13/dasar-dasar-administrasi-pendidikan/
http://maswanispdyahoocoid.blogspot.com/2007/05/pentingnya-supervisi-pendidikan.html
http://mmury-umb.blogspot.com/2007/12/artikel-supervisi-pendidikan.html
http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&channel=s&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&q=arti+penting+supervisi+pendidikan&btnG=Telusuri&meta
Senin, 22 September 2008
. Hukum Adat di daerah
Kudus.
Kedudukan janda terhadap warisan suami.
Pertimbangan Pengadilan Tinggi yang dibenarkan oleh Mahkamah Agung. Bahwa di
daenah Kudus, meskipun pada umumnya penduduk memeluk
Agama Islam, akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa penduduk itu tunduk
seluruhnya pada Hukum Islam, sebab hukum Adat masih mempunyai pengaruh yang
amat besar; di daerah Kudus pengaruh hukum Adat dalam pembagian harta
peningalan ternyata Dalam Perkara ini dari besarnya bagian-bagian yang disediakan
untuk janda Chajati dan satu-satunya akhli waris, Masjuni.
Putusan Mahkamah Agung : tgl. 22-5-1963 No. 163 K/Sip/1963.
Dalam Perkara :: Abdulhadi dkk. lawan Yausi dkk.
dengan Susunan Majelis : 1. R. Wirjono Prodjodikoro SH; 2. R. Soekardono SH; 3.
R. Wirjono Kusuma SH.
hukum adat di daerah kudus
kedudukan janda terhadap warisan suami
pertimbangan pengadilan tinggi yang dibenarkan oleh mahkamah agung. bahwa
didaerah kudus meskipun pada umumnya penduduk memeluk agama islam, akan tetapi
hal ini tidak berarti bahwa penduduk itu tunduk seluruhnya pada hukum islam.
sebab adat masih mempunyai pengaruh yang amat besar
BAB I
PENDAHULUAN
Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan
karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan
fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Fitrah adalah titik tolak
kemuliaan manusia, baik sebagai bawaan seseorang sejak lahir atau sebagai hasil
proses pendidikan.
Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban
bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga
negara berhak mendapatkan pendidikan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia.
Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia
menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius
menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik
diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu
menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia.
Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia itu sendiri serta selain
itu pendidikan juga merupakan proses pembentukan pribadi dan karakter manusia.
Kemudian, pada satu fokus yang lebih khusus yaitu pendidikan formal, manusia
diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan
menghadapi kenyataan hidup dimana didalam pendidikan formal dalam hal ini
adalah sekolah menjadi suatu jenjang yang mungkin memang sudah selayaknya
dilalui dalam proses kehidupan manusia. Kemudian dalam pendidikan sekolah itu,
manusia juga selain melatih kedewasaan juga mengasah intelektualitasnya dan
kompetensinya dalam tanggung jawab dan kesadaran.
Seperti telah dituliskan sebelumnya, pada dunia sekolah, manusia dilatih
intelektualitasnya dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu yang diajarkan dalam proses
pendidikannya pada jenjang-jenjang yang telah ada dan diatur. Untuk itu, pada
pendidikan sekolah sangat diperlukan adanya perencanaan dalam pendidikan demi
tercapainya tujuan pendidikan tersebut. Perencanaan yang dimaksud adalah
kurikulum pendidikan atau sekolah yang di dalamnya terdapat standar-standar
pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia.
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau
supervise. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh
karena itu, supervise haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang
akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di
atas,maka diperlukan sebuah penjelasa secara rinci dan mendetail tentang
supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan
pentingnya supervisi pendidikan itu.
BAB II
PERMASALAHAN
Dalam dunia pendidikan selalu ada supervisi di dalamnya. Apakah hal itu memang
harus demikian? Apa itu supervise pendidikan? Apa Tujuan serta fungsi supervise
pendidikan?
BAB III
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
■ Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervisi artinya : lihat dari atas
■ Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke
arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar
dan belajar dan belajar pada khususnya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa Supervisi adalah bantuan
dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih
baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang
diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut
supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
o Research : meneliti situasi sebenarnya disekolah
o Evalution : penilaian
o Improvement : mengadakan perbaikan
o Assiatance : memberikan bantuan dan bimbingan
o Cooperation : kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan
situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari
inspeksi kea rah supervisi yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor
pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala
sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila
misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif
tentang suatu situasi pendidikan
• Perumusan topik
• Pengumpulan data
• Pengolahan data
• Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi
pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang
disupervisi
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
a. meningkatkan mutu kinerja guru membantu guru dalam memahami tujuan
pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut membantu guru
dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
Membentuk kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang
efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat dan saling menghargai satu
dengan yang lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya
meningkatkan prestasi belajar siswa Meningkatkan kulaitas pengajaran guru baik
itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. Sebagai salah satu dasar
pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
b. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana
dengan baik.
c. Meningkatkan keefektifan dan keefesienan sarana dan prasarana yang ada untuk
dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan
keberhasilan siswa
d. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung
terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai
prestasu belajar sebagaim,ana yang diharapkan.
e. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang
tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran
yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
B. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor
pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
• Tidak otoriter
• Tidak berasas kekuasaan
• Tidak lepas dari tujuan pendidikan
• Bukan mencari kesalahan
• Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
ü
Konstruktif dan kreatif
ü
Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
ü
Propessional
ü
Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
ü
Memperhatikan kesejahteraanguru dkk
ü
Progresif
ü
Memperhitungkan kesanggupan supervisid
ü
Sederhana dan informal
ü
Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
C. PELAKSANAAN SUPERVISI
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan
dan pengajaran.
1. perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa,
siapa, kapan dan dimana.
a. prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b. Syarat-syarat :
Ø
tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
Ø
pengetahuan tentang mengajar yang baik
Ø
pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
Ø
pengetahuan tentang guru-guru
Ø
pengetahuan tentang murid-murid
Ø
pengaetahuan tentang masyarakat
Ø
pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
Ø
factor biaya
Ø
factor waktu
c. proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. organisasi program
a. pola-pola :
→ horizontal
→ vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
v
persiapakan suasana
v
pertimbangan situasi
v
penyusunan program
v
pembagian tanggung jawab
v
perwujudan program
v
pembinaan perkembangan program
v
integrasikan program dengan masyarakat
v
persiapan program evaluasi
3. evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana
tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. prinsip-prinsip
rencana harus komprehensif
penyusunan harus kooperatif
program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
menghargai para participant
b. proses
o merumuskan tujuan evaluasi
o menyeleksi alat-alat evaluasi
o menyusun alat-alat evaluasi
o menerapkan alat-alat evaluasi
o mengelola hasil
o menyimpulkan
c. aspek-aspek yang dievaluasi :
ü
peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervisi
ü materiil
→ kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
ü
operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan
personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat
4. alat-alat :
a. Objektif :
ujian karangan (essay examination)
ujian objektif
b. lebih ke subjektif
Ø
observasi
Ø
wawancara
Ø
angket
Ø
checklist dan rating-scale
Ø
laporan pribadi dan tekhnik projektif
Ø
catatan-catatan anekdot
Ø
catatan-catatan komulatif
Ø case
study
Ø
sosiometri
Ø
laporan stenografis
Ø
buku-buku catatan
Ø
kotak saran
Ø
rapat-rapat supervisi
D. TEKNIK SUPERVISI
1. Tekhnik kelompok : cara pelaksanaan supervisi terhadap sekelompok orang yang
disupervisi
2. Tekhnik perorangan : dilakukan terhadap individu yang memiliki masalah
khusus.
Metode Supervisi
1. Metode langsung : alat yang digunakan mengenai sasaran supervisi
2. Metode tak langsung : mempergunakan berbagai alat perantara (media)
Tekhnik dan Metode yang Lain
1. Kunjungan sekolah (school visit)
Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga
program akan lebih efektif.
2. Kunjungan kelas (class visit)
Merupakan suatu metode supervisi yang “to the point” kena sasaran
3. Pertemuan individual
Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan
pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
4. Rapat sekolah
Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan
dengan sekolah
5. Pendidikan ini service
Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan
pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study
individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
6. Workshop (musyawarah kerja_muker)
Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
7. Intervisitas
Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar
masing-masing
8. Demonstrasi mengajar
Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli
untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
9. Bulletin supervisi
Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan
penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
10. Bulletin bord
§
pengumuman administrative
§
pengunguman supervisi
§
pengunguman untuk murid
§ dsb
11. Kunjungan rumah
Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di
rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung
mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu
BAB IV
KESIMPULAN
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar
memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil
belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada
guru.
Supervisi pendidikan berfungsi untuk memperoleh gambaran yang jelas dan
objektif tentang suatu situasi pendidikan, Penilaian (evaluation) → lebih
menekankan pada aspek daripada negative, Perbaikan (improvement) → dapat
mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi
belajar mengajarnya., Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan
diri yang disupervisi
Tujuan akhir dari supervisi pendidikan adalah meningkatkan professional guru
dan karyawan sekolah guna menunjang akuntabilitas siswa dalam belajar, sehingga
siswa benar-benar menjadi manusia yang berilmu, berbudi dan kreatif dalam
segala hal sesuai dengan amanah UUD 45.
BAB V
PENUTUP
Demikian pemaparan makalah kelompok kami yang bertemakan tentang “Definisi
Supervise Pendidikan”. Dimana di dalamnya menjelaskan tentang definisi, tujuan,
fungsi, prinsip-prinsip serta teknik supervise pendidikan.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam kami menyusun
makalah ini. Tetapi kami yakin suatu kesalahan itu merupakan bagian dari suatu
proses pembelajaran, seperti pepatah asing mengatakan “experience is the best
teacher” artinya pengalaman adalah guru yang berharga. Untuk itu demi proses
pembelajaran yang baik kami sangat mengharap kritik dan saran dari semua pihak,
supaya dalam penyusunan makalah selanjutnya dapat tersusun lebih baik lagi.
Tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah
mendukung, sehingga makalah ini dapat tersusun dan dapat dipaparkan harapannya
dapat bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
http://tikky-suwantikno.blogspot.com/2008/02/supervisi-pendidikan.html
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/13/dasar-dasar-administrasi-pendidikan/
http://maswanispdyahoocoid.blogspot.com/2007/05/pentingnya-supervisi-pendidikan.html
http://mmury-umb.blogspot.com/2007/12/artikel-supervisi-pendidikan.html
http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&channel=s&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&q=arti+penting+supervisi+pendidikan&btnG=Telusuri&meta
Senin, 22 September 2008
. Hukum Adat di daerah Kudus.
Kedudukan janda terhadap warisan suami.
Pertimbangan Pengadilan Tinggi yang dibenarkan oleh Mahkamah Agung. Bahwa di
daenah Kudus, meskipun pada umumnya penduduk memeluk
Agama Islam, akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa penduduk itu tunduk
seluruhnya pada Hukum Islam, sebab hukum Adat masih mempunyai pengaruh yang
amat besar; di daerah Kudus pengaruh hukum Adat dalam pembagian harta
peningalan ternyata Dalam Perkara ini dari besarnya bagian-bagian yang
disediakan untuk janda Chajati dan satu-satunya akhli waris, Masjuni.
Putusan Mahkamah Agung : tgl. 22-5-1963 No. 163 K/Sip/1963.
Dalam Perkara :: Abdulhadi dkk. lawan Yausi dkk.
dengan Susunan Majelis : 1. R. Wirjono Prodjodikoro SH; 2. R. Soekardono SH; 3.
R. Wirjono Kusuma SH.
hukum adat di daerah kudus
kedudukan janda terhadap warisan suami
pertimbangan pengadilan tinggi yang dibenarkan oleh mahkamah agung. bahwa
didaerah kudus meskipun pada umumnya penduduk memeluk agama islam, akan tetapi
hal ini tidak berarti bahwa penduduk itu tunduk seluruhnya pada hukum islam.
sebab adat masih mempunyai pengaruh yang amat besar
PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan persoalan vital bagi setiap segi kamajuan dan perkembangan
manusia pada khusunya dan bangsa pada umumnya. Kemajuan dalam segi pendidikan
maka akan menentukan kualitas sumber daya manusia dan perkembangan bangsa yang
kearah lebih baik dan maju. Peningkatan kualitas pendidikan tidaklah mudah
melainkan membutuhkan waktu yang panjang dan keterlibatan berbagai komponen dan
elemen.
Dewasa kini banyak orang berbicara tentang merosotnya mutu pendidikan. Di lain
pihak banyak pula yang mengembor-gemborkan dan menandaskan bahwa perlu dan
pentingnya rekonstruksi atau pembaharuan pendidikan dan pengajaran, ironinya
sangat sedikit sekali para pemerhati dan pengkritisi pendidikan yang berbicara
mengenai soal pemecahan masalahnya (problem solving) perbaikan pendidikan dan
pengajarannya agar lebih maju dan mencapai tujuan pendidikan yang hakiki.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berperan sebagai salah satu wakil dari
pemerintah pusat Indonesia maka peran sekolah berkewajiban untuk dapat mencapai
tujuan pendidikan nasional. Dalam organisasi sekolah, kedudukan kepala sekolah
merupakan faktor penentu, pengerak segala sumber daya yang ada dalam sekolah,
agar segala komponen yang di dalamnya dapat berfungsi secara maksimal dalam
meningkatkan mutu pendidikan. Kelapa sekolah yang berfungsi sebagai edukator,
manajer, administrator, leader, motivator dan supervisor sekolah.
Guru memiliki peran yang sangat besar, besarnya tanggung jawab guru dalam
pendidikan merupakan tantangan bila dikaitkan dengan mutu pendidikan dewasa
kini. Keluhan masyarakat terhadap merosotnya mutu pendidikan seharusnya dapat
menjadi refleksi bagi para guru yang tidak kompeten dan profesional. Guru
profesional bukan hanya sekedar dapat menguasai materi dan sebagai alat untuk
transmisi kebudayaan tetapi dapat mentransformasikan pegetahuan, nilai dan
kebudayaan kearah yang dinamis yang menuntut produktifitas yang tinggi dan
kualitas karya yang dapat bersaing.
Dalam konteks ini sebenarnya guru yang kurang profesional sangat membutuhkan
bimbingan dan arahan dari orang lain atau supervisor dalam memecahkan
masalah-masalah yang mereka hadapi untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya
seperti masalah kurang pahamnya tujuan pendidikan, tujuan kulikuler, serta
tujuan instruksional dan oprasional. Sehingga peran guru yang sangat besar
dalam meningkatkan mutu pendidikan akan dapat tercapai jika semua permasalahan
yang dihadapi oleh para guru dapat dipecahkan dengan baik. Dan seorang yang di
sebut supervisor yang mempunyai fungsi sebagai pembimbing, mengarahkan,
membantu dalam hal ini adalah Kepala Sekolah (supervisor) yang setiap hari
langsung berhadapan dengan guru.
Supervisi merupakan salah satu fungsi kepala sekolah untuk meningkatkan
kualitas dan profesionalisme guru dalam melaksanakan pengajaran. Sehubungan
dengan pentingnya aktifitas supervisi sekoalah yang berkaitan dengan
peningkatan kualitas guru pada khususnya dan peningkatan mutu pendidikan pada
umumnya, maka dalam penulisan makalah ini akan dibahas seputar aktivitas
supervisi pendidikan atau sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas mutu
pendidikan Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang dijelaskan diatas, maka dapat di tarik rumusan
permasalahannya antara lain:
1. Apa pengertian dan fungsi supervisi pendidikan?
2. Bagaimana tujuan dan prinsip dari supervisi pendidikan?
3. Bagaimana teknik dan perilaku dari supervisi pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey, supervisi adalah program yang berecana
untuk memperbaiki pengajaran. Inti dari supervisi pada hakekatnya adalah
memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program ini dapat berhasil bila
supervisor memiliki ketrampilan (skill) dan cara kerja yang efisien dalam
kerjasama dengan orang lain (guru dan petugas pendidikan lainnya). Dalam
“Dictionary of Education”, Good Carter, memberi pengertian supervisi adalah
usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas
lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi
pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan
pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode pengajar dan evaluasi pengajaran.
Program supervisi bertumpu pada suatu prinsip yang mengakui bahwa setiap
manusia itu sudah mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Menurut H. Burton
dan Leo J. Brucker, Supervisi adalah teknik pelayanan yang tujuannya
mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
dan perkembangan anak. Maka dari uraian definisi-definisi tersebut dapat ditarik
suatu kesimpulan bahwa fungsi dari supervise adalah memajukan dan mengembangkan
pengajaran sehingga proses belajar mengajar yang di lakukan oleh seorang guru
berlangsung dengan baik dan efektif.
Dengan demikian hakekat supervisi adalah suatu aktivitas proses pembimbingan
dari pihak atasan kepada para guru dan para personalia sekolah lainnya yang
langsung menangani belajar para peserta didik, untuk memperbaiki situasi
belajar mengajar agar para peserta didik dapat belajar secara efektif dan
efisien dengan prestasi dan mutu belajar yang semakin meningkat. Sedangkan yang
melakukan aktivitas supervisi disekolah tersebut adalah kepala sekolah
(supervisor).
Nilai supervisi ini terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi belajar
mengajar yang direfleksikan pada perkembangan yang tercapai oleh peserta didik.
Dan istilah pembimbingan di atas cenderung mengacu kepada usaha yang bersifat
demokratis atau manusiawi yang tidak bersifat otoriter. Kemudian yang dimaksud
sebagai pihak atasan, disamping dalam arti hierarki, akan tetapi jiga dalam
arti kewenangan dan kompetensi dalam bidang supervisi. Memperbaiki situasi
bekerja belajar mengajar secara efektif dan efisien tergantung makna didalamnya
bekerja dan belajar secara berdisiplin, bertanggung jawab, dan memnuhi
akuntabilitas.
B. Fungsi dan Tujuan Supervisi Pendidikan
Supervisor akan berfungsi, bila supervisor dipandang sebagai bagian atau oragan
dari organisasi sekolah. Dan bila dipandang sebagai sesuatu yang ingin dicapai
supervisi, maka hal itu merupakan tujuan dari supervisi. Maka fungsi dan tujuan
supervisi sangat berhubungan dengan erat, dan keduanya menyangkut hal yang
sama. Hal ini dibedakan agar informasi yang diberikan nanti menjadi lebih
lengkap.
Fungsi supervisi dapat dibedakan menjadi dua bagian besar antara lain:
a. Fungsi utama ialah membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam
usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu mengembangkan potensi individu
peserta didik.
b. Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina para guru dan staf
personalia agar ingin bekerja dan mengajar dengan baik dan dalam mengadakan
kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan
masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat sekitar.
Sesudah membahas fungsi-fungsi dari supervisi di atas, maka telah sampailah
uraian ini pada tujuan supervisi. Tujuan supervisi ialah memperkembangkan
situasi belajar dan belajar yang lebih baik dan efektif. Usaha perbaikan
belajar dan mengajar ditujukan pada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan
yaitu, pembentukan pribadi anak yang utuh dan maksimal.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan antara lain:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern, metode-metode dan
sumber-sumber pengalaman belajar.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru
itu sendiri.
5. Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan
tugas yang diperolehnya.
6. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dengan
baik dalam pembinaan sekolah.
C. Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang kepala sekolah atau selaku pemimpin sekolah yang berfungsi sebagai
supervisor. Dan dalam melaksanakan tugasnya idealnya bertumpu pada
prinsip-prinsip supervisi yang sudah ditentukan. Supervisi merupakan bagian
integral dari program pendidikan. Ia adalah jasa yang bersifat kooperatif dan
mengikutsertakan, sehingga para guru hendaknya dapat dilibatkan seberapa dapat
dalam pengembangan supervisi.
Berikut ini adalah beberapa prinsip pokok tentang supervisi antara lain:
a. Ilmiah yang mencakup unsure-unsur:
ü
Sistematika artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu.
ü
Obyektif artinya data yang didapat pada observasi yang nyata dan buka tafiran
pribadi.
ü
Menggunakan alat (instrument) yang dapat member informasi sebagai umpan balik
untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
b. Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa
kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
c. Kooperatif, maksudnya ialah seluruh staf dapat bekerja bersama,
menggembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang
lebih baik.
d. Konstruktif, dan kreatif yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya
untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat
menggunakan potensi-potensinya dengan baik dan maksimal.
Bahwa menjadi seorang supervisor tidak sedikit masalah yang dihadapi dalam
menjalankan tugasnya. Oleh karena itu dalam usaha memecahkan masalah-masalah
ini hendaknya berpegang teguh pada pancasila yang merupakan falsafah bangsa dan
prinsip asasi yang merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas dan
kewajibannya sebagai supervisor.
D. Teknik dan Model Supervisi Pendidikan
Menurut Prof. Dr. Sutisna Oteng, dalam bukunya memaparkan ada sejumlah teknik
supervisi yang dipandang perlu dan bermanfaat untuk meransang dan mengarahkan
perhatian para guru terhadap kurikulum dan pengajaran, untuk mengidentifikasi
masalah-masalah yang bertalian dengan mengajar dan belajar, dan untuk
menganalisis kondisi-kondisi yang mengelilingi mengajar dan belajar. Dan
berikut ini adalah teknik-teknik supervisi yang dipandang bermanfaat, antara
lain:
1. Kunjungan kelas.
2. Pembicaraan individual.
3. Diskusi kelompok.
4. Demonstrasi mengajar.
5. Kunjungann kelas antar guru.
6. Pengembangan kurikulum.
7. Buletin Supervisi.
8. Perpustakaan professional.
9. Lokakarya, dan
10. Survey sekolah-masyarakat.
Adapun teknik yang diterapkan dalam memberikan supervisi kepada guru dapat
dilakukan dengan pendekatan langsung (direktif), pendekatan tidak langsung (non
direktif), dan pendekatan kolaboratif.
a. Teknik pendekatan langsung (direktif)
Pendekatan langsung maksudnya adalah pendekatan terhadap masalah dengan cara
langsung. Supervisor atau kepala sekolah mengadakan supervisi secara langsung,
prinsip yang dilakukan adalah menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, member
contoh dan menguatkan.
Teknik secara langsung ini bisa bersifat, 1) individual, seperti kunjungan
kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, intervensi, menyeleksi berbagai
sumber yang digunakan untuk mengajar dan melihat cara dan hasil evaluasi; 2)
kelompok, yaitu pendekatan yang dapat dilakukan dengan bentuk-bentuk rapat
guru, panitia penyelenggaraan kegiatan sekolah, studi kelompok guru, dan
workshop.
b. Teknik pendekatan tidak langsung (non direktif)
Teknik supervisi tidak langsung adalah pendekatan masalah pengajaran yang
sifatnya tidak langsung menunjukan permasalahan, melainkan seorang guru
bercerita mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Supervisor atau kepala
sekolah menyimpulkan permasalahan guru tersebut kemudian member bimbingan dan
mengarahkan.
c. Teknik pendekatan kolaboratif
Teknik pendekatan kolaboratif adalah pendekatan yang dilakukan antara kepala
sekolah dan guru bersama-sama bersepakat (consensus) untuk menetapkan struktur,
proses, dan criteria dalam melaksanakan pembelajaran.
Sedangkan model supervisi adalah pola yang dilakukan oleh seorang supervisor
untuk melakukan kegiatan supervisi. Pola supervisi berkembang sesuai dengan
dinamika ilmu pengetahuan, yaitu:
1. Pola konvensional yaitu pola supervisi dimana seorang kepala sekolah
menunjukan kekuasannya yang otoriter dan feudal. Perilaku yang dilakukan dalam
supervisi adalah mengadakan inspeksi untuk mencari kesalahan dan menemukan
kekurangan.
2. Pola supervisi klinis yaitu pola supervisi yang difokuskan pada peningkatan
mengajar melalui siklus yang sistematis, mulai dari perencanaan, pengamatan
serta analisis yang intensif da cermat tentang penampilan mengajar dengan
tujuan mengadakan perubahan secara ilmiah dan rasional.
E. Perilaku Supervisi Pendidikan
Perilaku supervisi pendidikan adalah supervisi yang dilakukan oleh kepala
sekolah atau supervisor terkait dalam rangka meningkatkan kinerja guru untuk
mencapai tujuan yang telah ditetukan. Ada dua kegiatan yang terdapat dalam
supervisi, yaitu kegiatan pengumpulan data dan pembinaan. Kegiatan pengumpulan
data adalah kegiatan supervisi untuk mengumpulkan bahan atau masalah yang
dihadapi oleh para guru dalam proses belajar mengajar. Kegiatan pembinaan
adalah tindak lanjut dari kegiatan pengumpulan data sehingga pembinaan yang
dilakukan oleh kepala sekolah berdasar atas data yang ditemukan dilapangan.
Dalam pelaksanan pengumulan data dan pembinaan seorang supervisor harus
berpengang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah ditentukan. Agar dalam
pelaksanaan supervisi antara kepala sekolah dan para guru terjalin hubungan
yang harmonis, dan harus bersifat obyektif, kooperatif, dan konstruktif
sehingga diharapkan hal ini dapat menampung aspirasi da kebutuhan para guru dan
staf personalia berkenaan dengan masalah-masalah yang mereka hadapi. Dan
perilaku supervisi dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung,
tergantung konteks yang terjadi dilapangan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa supervisi
mempunyai tujuan yang jelas dan sangat baik yaitu membimbing dan membantu
kesulitan para guru dalam mengarajar dan belajar agar dapat tercapainya tujuan
pembelajaran yang efektif dan efisien pada khusunya dan peningkatan kualitas
mutu pendidikan pada umumnya. Dan dalam pelaksanan supervisi maka harus
berpengang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah ditentukan.
Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah sebaiknya tidak hanya kepada para
guru saja, namu hendaknya kepada seluruh elemen sekolah yang disertai
tugas-tugas tertentu seperti bagian, administrasi tata usaha, perpustakaan,
laboratorium, ekstra kurikuler dan bagian tugas lainnya. Sehingga dalam
kenyataannya supervisi tidak hanya dijadikan sesuatu aktifitas kelengkapan atau
penyempurnaan struktural oraganisasi sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
• Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999, Jakarta, Tugas Pokok dan
Fungsi Kepala Sekolah/Madrasah, Materi Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah,
Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan
Menengah Umum.
• Sahertian. Piet. A. dan Mataheru. Frans, 1981, Surabaya, Prinsip dan Teknik
Supervisi Pendidikan, USAHA NASIONAL.
• Soetopo. Hendiyat dan Soemanto. Wasty, 1988, Jakarta, Kepemimpinan dan
Supervisi Pendidikan, PT BINA AKSARA.
• Masngud, SULUH, Vol. 3 No.1 Januari-April 2010, Supervisi Pendidikan, Jurnal
Pendidikan Islam.
• Sutisna. Oteng, 1989, Bandung, Administrasi Pendidikan (Dasar Teoritis Untuk
Praktek Profesional), ANGKASA.
• H.A.R. Tilaar, 2002, Jakarta, Memebenahi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta.
Majalah supervise pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan
pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya
mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan
pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung
bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan
berorientasi pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut
inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut
inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat
mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi
“supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi
memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala
sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan
sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar
bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para
pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam
rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri
masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan
pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam
konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang
konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar,
pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik
kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya
pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk
sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah
diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala
sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan.
Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja
para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan
pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau
metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi
pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di
Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif,
aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan
pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para
mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada
pendidikan yang baik.
Berdasarkan
latar belakang makalah diatas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu:
1. Bagaimana pengertian dari supervisi
pendidikan?
2. Apa saja tujuan dari supervisi
pendidikan?
3. Siapa yang menjadi sasaran dalam
supervisi pendidikan?
4. Apa saja fungsi dari supervisi
pendidikan?
5. Bagaimana ruang lingkup dan teknik
dari supervisi pendidikan?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1. Mengetahui tentang pengertian
supervisi pendidikan.
2. Mengetahui tujuan supervisi
pendidikan.
3. Mengetahui sasaran dalam supervisi
pendidikan.
4. Mengetahui fungsi dari supervisi
pendidikan.
5. Mengetahui ruang lingkup dan teknik
dari supervisi pendidikan.
D. Manfaat
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini yaitu:
1. Guna menambah wawasan dan
pengetahuan bagi para mahasiswa mengenai supervisi pendidikan.
2. Dapat bermanfaat dan memberikan
informasi tentang bagaimana proses penanganan dan penyelesaian masalah mengenai
pendidikan sekarang ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super
dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun
dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan
yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan
tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari
kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi
pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang
berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada
umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi
pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin
guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar
dan evaluasi pengajaran.
Boardman et.
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan
membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara
individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam
mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir
dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan
lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan
bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan
supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar
mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh
supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980),
mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan
menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat dipahami
para pakar menguraikan defenisi supervisi dari
tinjauan yg berbeda-beda.God Carter melihatnya sebagai usaha
memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman. Melihat supervisi
sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern. Willem Mantja
memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise sebagai pelayanan
kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto
(1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah
dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
B.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan
supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi
juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan
dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik
mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar
serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan
pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru,
para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama
bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar
mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan
adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas
tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing
pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat
pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan
murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu guru dalam menggunakan
sumber-sumber pengalaman belajar.
6. Membantu guru dalam memenuhi
kebutuhan belajar murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi
mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan
mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah
sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah
mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan
sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan
tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
C. Sasaran
Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan
supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah
akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang
dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar
mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih
menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai
pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang
disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas
yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal
tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh
orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga
yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan
oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu
meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain
yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi,
supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan
kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda
D. Fungsi
Supervisi Pendidikan
Secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan
dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi
kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu
pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi
pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan
yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru
dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor
hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.
Meningkatkan semangat kerja kepala
sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan
kewenangannya.
b. Mendorong aktifitas dan kreatifitas
serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.
Mendorong terciptanya suasana
kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir
segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha
membantu pemecahannya.
e.
Membantu mengembangkan kerja sama
dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.
Membantu mengembangkan kegiatan
intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g. Membimbing dan mengarahkan seluruh
personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada
sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal
berikut:
a.
Mengamati dengan sungguh-sungguh
pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui
dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di
sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar
siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.
Mengawasi pelaksanaan administrasi
sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil,
materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan penggunaan dan
pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di
sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan
kegiatan-kegiatan berikut:
a.
Melaksanakan tugas-tugas
supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Mengamankan berbagai kebijaksanaan
yang telah ditetapkan.
c.
Melaporkan hasil
supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan
ditindaklanjuti
E. Ruang
Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling
berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal,
material dan operasional, oleh sebab itu ruang supervisi pendidikan pun
mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:
1. Unsur
Personal
Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para
personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal yang dimaksud adalah
Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a.
Kepala Sekolah
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah yaitu:
o Masalah jalannya pendidikan dan
pengajaran
o Masalah program pendidikan dan
pengajaran disekolah
o Masalah kepemimpinan kepala sekolah
o Masalah administrasi sekolah
o Masalah kerja sama sekolah lain dan
instansi terkait lainnya
o Masalah kebijaksanaan sekolah yang
menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
o Masalah BP3 dan POMG dan lain -lain
b. Pegawai Tata Usaha
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
o Masalah administrasi sekolah
o Masalah data dan statistik sekolah
o Masalah pembukuan
o Masalah surat menyurat dan kearsipan
o Masalah rumah tangga sekolah
o Masalah pelayanan terhadap kepala
sekolah, guru dan siswa
o Masalah laporan sekolah dan lain
–lain
c.
Guru
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap guru antara lain:
o Masalah wawasan dan kemampuan
o Masalah kehadiran dan aktivitas guru
o Masalah persiapan mengajar guru,
mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program
semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau
perencanaan pengajaran
o Masalah pencapaian target kurikuler
dan kegiatan ekstra kurikuler
o Masalah kerjasama guru dengan siswa,
dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
o Masalah tri pusat pendidikan yang
terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
o Masalah kemampuan belajar siswa
d. Siswa
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap siswa antara lain:
o Motivasi belajar siswa
o Tingkat kesulitan yang dialami siswa
o Keterlibatan siswa dalam berbagai
kegiatan intra dan ekstra kurikuler
o Pengembangan organisasi siswa
o Sikap guru dan kepala sekolah
terhadap siswa
o Keterlibatan orang tua siswa dalam
berbagai kegiatan sekolah
o Kesempatan memperoleh pelayanan
secara prima dari sekolah
2. Unsur
Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi
terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a.
Ketersediaan ruangan untuk
perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b.
Pengelolaan dan perawatan terhadap
fasilitas tersebut
c.
Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan
buku-buku penunjang
d.
Pemanfaatan dan perawatan alat-alat
kesenian dan sebagainya
3. Unsur
Operasional
Hal-hal yang perlu disupervisi dari
unsur operasional antara lain:
a.
Masalah yang berkaitan dengan teknik
edukatif, yang mencakup:
o Kurikulum
o Proses belajar mengajar
o Evaluasi/penilaian
o Kegiatan ekstra kurikuler
b.
Masalah yang berkaitan dengan teknik
administrasi, mencakup:
o Administrasi personal
o Administrasi material
o Administrasi kurikulum dan
sebagainya
c.
Masalah yang berkaitan dengan
koordinasi dan kerjasama, mencakup:
o Sekolah dengan keluarga dan
masyarakat
o Sekolah dengan sekolah-sekolah
lainnya
o Sekolah dengan lembaga swadaya
masyarakat
o Sekolah dengan organisasi kepemudaan
o Sekolah dengan instansi pemerintah
terkait
Teknik-teknik
Supervisi Pendidikan. Tugas pengawas satuan pendidikan ketika melaksanakan
tugas pengawasannya, haruslah memahami metode dan teknik supervisi akademik
agar kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dengan baik dan hasil pembinaannya
mencapai tujuan pembinaan.
Ada
beberapa metode dan teknik supervise yang dapat dilakukan pengawas.
Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
a.
Teknik Supervisi Individual
Teknik
supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru
tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau
pengawas hanya berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan
tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual
meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan
antar kelas, dan menilai diri sendiri.
b. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik
supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang
ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan
analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan
yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian
pada kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau
kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi kelompok ada beberapa diantaranya
adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca
terpimpin, Demonstrasi pembelajaran, Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi
professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau konferensi kelompok.
I. PENDAHULUAN
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan
memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi
pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan
itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses
pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan
memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah
suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan
kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau
disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan
pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini
adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan
pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik
dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan
professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh
yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik
memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan
dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak
dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui
bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Dalam makalah ini akan kami paparkan beberapa konsep dasar tentang supervisi
pendidikan beserta sub-subnya yang semuanya sudah kami sebutkan dalam rumusan
masalah.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian supervisi pendidikan
B. Tujuan supervisi pendidikan
C. Prinsip supervisi pendidikan
D. Peranan supervisi pendidikan
E. Jenis supervisi pendidikan
F. Sasaran supervisi pendidikan
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian supervisi pendidikan
Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata,
yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka
secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan
pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh
pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau
lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan
pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan
adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan
personalia sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk
memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara
efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Disamping itu juga
memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung
jawab dan memenuhi akuntabilitas.
Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini
mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter.
Memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung makna di
dalamnya bekerja dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi
akuntabilitas. Jadi seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan
tetapi dia juga harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan
benar. Sehingga makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu memang harus
direalisasikan.
B. Tujuan supervisi pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar
mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak
hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan
profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran
proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan
guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum,
pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan
teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada
dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam
pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok
orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala
sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan
situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru
itu sendiri.
5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka
pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas
yang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat
dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam
pembinaan sekolah.
C. Prinsip supervisi pendidikan
Seorang pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan
supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
1. Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh
dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b. Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket,
observasi, dan percakapan pribadi.
c. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan
kontinu.
2. Prinsip demokratis
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru
bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa kesejawatan.
Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan
yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan
tugasnya.
3. Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea,
sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga
mereka merasa tumbuh bersama.
4. Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas.
Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan
cara-cara yang menakutkan.
Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip
asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di
samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip
positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
1. Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya
adalah:
a. Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b. Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c. Supervisi harus scientific dan efektif
d. Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e. Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f. Supervisi harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self
evaluation.
2. Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan,
diantaranya adalah:
a. Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b. Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c. Seorang supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa
apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan
dilaksanakan atau tidak
d. Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada
guru-guru oleh karena jabatannya
e. Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil
dalam cara-cara guru mengajar.
f. Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.
D. Peranan supervisi pendidikan
Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga
seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan
efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah
adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh
tenaga kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara
khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas
sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya
untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan
sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih
efektif. Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu
(assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang
supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa
aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh
tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan
dari supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru
seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena
supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan.
E. Jenis-jenis supervisi pendidikan
Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para
karyawan pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi
lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis,
pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
1. Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau
pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan
pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan
perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan
pengelolaan administrasi kantor, dan supervisi pengelolaan keuangan sekolah
atau kantor pendidikan.
Supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk
memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan
terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan
pendidikan. Dengan demikian, uraian di atas tentang pengertian supervisi
beserta definisi-definisinya dapat digolongkan ke dalam supervisi pengajaran.
2. Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu
pengembangan profesional guru atau calon guru khususnya dalam penampilan
mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif
sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut. Supervisi
klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis
karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari sebab-sebab atau
kelemahan yang yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian
secara langsung diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan
tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan mengobati pasiennya, mula-mula dicari
dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah diketahui dengan jelas penyakitnya kemudian
sang dokter memberikan saran bagaimana sebaiknya agar penyakit itu tidak
semakin parah dan pada waktu itu juga dokter memberikan resep obatnya. Di dalam
supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor mengadakan pengamatan
terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan diskusi dengan guru yang
bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan maupun kelemahan yang
terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
3. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga
pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang
memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh
karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang
dilakukan itu disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang
efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan,
kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan
perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan yang tertib,
bersih, dan berdaya guna. Tujuan pengawasan melekat adalah untuk mengetahui
apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian
yang melekat padanya dengan baik sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan,
dan korupsi pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini
mungkin.
Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh
orang-orang yang fungsi jabatanya sebagai pengawas. Sebagai contoh konkret
tentang pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi
Departemen P dan K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat
jenderal terdapat delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang
inspektur.
Khusus mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus,
yaitu pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus
menjalankan pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang
paling bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan
atau berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga
sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari
Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran.
F. Sasaran supervisi
Supervisi pendidikan ditujukan kepada usaha memperbaiki situasi belajar
mengajar. Yang dimaksud dengan situasi belajar mengajar adalah situasi di mana
terjadi proses interaksi antara guru dan murid dalam usaha mencapai tujuan
belajar yang telah ditentukan. Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar
menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar adalah seni.
mengajar dalam pekerjaan disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah
dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu
mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai
dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik,
supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu
yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh
guru unuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang
kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada
aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya
pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau
sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan
akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu
dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam
lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus
menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya
dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga
baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau
objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan
supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi
lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.
IV. ANALISIS
Pendidika adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan sumber daya manusia
adalah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan
kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia
yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Potensi sumber daya guru itu
perlu terus menerus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara
profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong
guru-guru untuk terus menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Itulah sebabnya
ulasan mengenai supervisi pendidikan itu bertolak dari keyakinan dasar bahwa
guru adalah suatu profesi.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah
ditegaskan bahwa pada jejang pendidikan menengah, selain kepengawasan, kepala
sekolah juga mendapat tugas sebagai supervisor yang diharapkan dapat setiap
kali berkunjung ke kelas dan mengamati kegiatan guru yang sedang mengajar.
Meskipun secara teoritik sudah ada pihak yang diharapkan dapat melakukan
supervisi terhadap guru, yaitu kepala sekolah dan pengawas, namun dalam
kenyataannya baik pengawas maupun kepala sekolah belum dapat menjalankan
kegiatan supervisi dengan baik, bahkan semakin berkurang keaktifannya.
Kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya
dan pada guru pada khususnya agar kualitas pembelajaran meningkat. Sebagai
dampak meningkatnya kualitas pembelajaran, tentu dapat meningkat pula prestasi
belajar siswa, dan itu berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu. Jika
perhatian supervisi sudah tertuju pada keberhasilan siswa dalam memperoleh ilmu
pengetahuan dan keterampilan di sekolah, berarti bahwa supervisi tersebut sudah
sesuai dengan tujuannya. Oleh karena itu siswalah yang menjadi pusat perhatian
dari segala upaya pendidikan, berarti bahwa supervisi sudah mengarah pada
subjeknya yaitu siswa.
Sebenarnya makna supervisi adalah melihat bagian mana dari kegiatan di sekolah
yang masih negatif untuk diupayakan menjadi positif, dan melihat mana yang
sudah positif untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih positif lagi, dan yang
terpenting adalah upaya pembinaan.
IV. KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah di atas dapat kami simpulkan bahwa konsep dasar
supervisi pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan, prinsip, peranan, dan
objek atau sasaran. Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari
seorang kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani
belajar siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para
siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin
meningkat. Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah perbaikan proses
belajar mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu mengajar guru
juga membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas yang menunjang
kelancaran proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain itu memberikan
bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan
penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran. Prinsip supervisi
pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif
kreatif. Peranan supervisi pendidikan adalah memudahkan supervisor dalam
mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Kemudian
sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha memperbaiki situasi belajar
mengajar antara guru dan murid.
V. PENUTUP
Demikian makalah ini kami paparkan dan kami merasa bahwa dalam makalah ini
masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharap kepada
pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun
guna untuk perbaikan makalah ini. Dan kami berharap semoga isi makalah ini
bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-dasar Supervisi, Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Mulyasa, E., 2006, Menjadi kepala sekolah Profesional, Bandung, PT. Remaja
Rosdakarya.
Pidarta, Made, 1992, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bumi
Aksara.
Purwanto, M. Ngalim, 2008, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT.
Remaja Rosdakarya.
Sahertian, Piet A., 1981, Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, Surabaya,
Usaha Nasional.
______________, 2000, Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidiksn, Jakarta,
PT. Rineka Cipta.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, 1988, Kepemimpinan dan Supervisi
Pendidikan, Jakarta, Bina Aksara.