Minggu, 09 Maret 2014

SUPERVISI PENDIDIKAN



Supervisi Pendidikan

PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Dari segi etimologi, supervisi diambil dari kata super artinya mempunyai kelebihan tertentu seperti kelebihan dalam kedudukan, pangkat dan kualitas, sedangkan visi artinya melihat atau mengawasi.

Sedangkan dalam arti terminologi, ada beberapa definisi yang akhirnya dari beberapa definisi itu dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaannya secara aktif.

TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Adapun tujuan supervisi pendidikan dapat dirinci sebagai berikut :
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
  2. Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan  dan kebijakan yang telah ditetapkan.
  3. Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan berhasil secara optimal.
  4. Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
  5. Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan, serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
  1. Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah.
  2. Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
  3. Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan.
  4. Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berkala.
Selain itu, ada 2 sasaran pokok dalam supervisi, yaitu :
  1. Supervisi terhadap kegiatan yang bersifat teknis edukatif, yang meliputi kurikulum, PBM dan evaluasi.
  2. Supervisi teknis administratif, meliputi administrasi personal, material, keuangan serta administrasi sarana dan prasarana pendidikan.

PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
  1. Prinsip Ilmiah, dengan ciri-ciri :
    1. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data yang objektif yang diperoleh dalam kenyataan proses pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar).
    2. Untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data (angket, observasi, percakapan pribadi, dan lain-lain).
    3. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, terencana dan kontinu.
  2. Prinsip Demokratis
Yakni dilaksanakan berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab sehingga guru merasa perlu untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru.
  1. Prinsip Kerja Sama
Yakni mengembangkan usaha bersama atau “sharing of idea, sharing of experience” serta memberi support, dorongan dan menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
  1. Prinsip Demokratis dan Kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitasnya jika supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan menakutkan.


FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN

Fungsi supervisi pendidikan dapat diperinci sebagai berikut :
  1. Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana dan prasarana.
  2. Membantu serta membina guru dengan cara memberikan petunjuk sehingga keterampilan dan kemampuannya meningkat.
  3. Membantu kepala sekolah/ guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.

BAB I
PENDAHULUAN
Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Fitrah adalah titik tolak kemuliaan manusia, baik sebagai bawaan seseorang sejak lahir atau sebagai hasil proses pendidikan.
Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia itu sendiri serta selain itu pendidikan juga merupakan proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Kemudian, pada satu fokus yang lebih khusus yaitu pendidikan formal, manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup dimana didalam pendidikan formal dalam hal ini adalah sekolah menjadi suatu jenjang yang mungkin memang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Kemudian dalam pendidikan sekolah itu, manusia juga selain melatih kedewasaan juga mengasah intelektualitasnya dan kompetensinya dalam tanggung jawab dan kesadaran.
Seperti telah dituliskan sebelumnya, pada dunia sekolah, manusia dilatih intelektualitasnya dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu yang diajarkan dalam proses pendidikannya pada jenjang-jenjang yang telah ada dan diatur. Untuk itu, pada pendidikan sekolah sangat diperlukan adanya perencanaan dalam pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan tersebut. Perencanaan yang dimaksud adalah kurikulum pendidikan atau sekolah yang di dalamnya terdapat standar-standar pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia.
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervise haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas,maka diperlukan sebuah penjelasa secara rinci dan mendetail tentang supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya supervisi pendidikan itu.

BAB II
PERMASALAHAN
Dalam dunia pendidikan selalu ada supervisi di dalamnya. Apakah hal itu memang harus demikian? Apa itu supervise pendidikan? Apa Tujuan serta fungsi supervise pendidikan?

BAB III
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervisi artinya : lihat dari atas
Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
o Research : meneliti situasi sebenarnya disekolah
o Evalution : penilaian
o Improvement : mengadakan perbaikan
o Assiatance : memberikan bantuan dan bimbingan
o Cooperation : kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari inspeksi kea rah supervisi yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
• Perumusan topik
• Pengumpulan data
• Pengolahan data
• Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
a. meningkatkan mutu kinerja guru membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat dan saling menghargai satu dengan yang lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa Meningkatkan kulaitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
b. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
c. Meningkatkan keefektifan dan keefesienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
d. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasu belajar sebagaim,ana yang diharapkan.
e. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
B. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
• Tidak otoriter
• Tidak berasas kekuasaan
• Tidak lepas dari tujuan pendidikan
• Bukan mencari kesalahan
• Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
ü Konstruktif dan kreatif
ü Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
ü Propessional
ü Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
ü Memperhatikan kesejahteraanguru dkk
ü Progresif
ü Memperhitungkan kesanggupan supervisid
ü Sederhana dan informal
ü Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
C. PELAKSANAAN SUPERVISI
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan dan pengajaran.
1. perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a. prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b. Syarat-syarat :
Ø tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
Ø pengetahuan tentang mengajar yang baik
Ø pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
Ø pengetahuan tentang guru-guru
Ø pengetahuan tentang murid-murid
Ø pengaetahuan tentang masyarakat
Ø pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
Ø factor biaya
Ø factor waktu
c. proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. organisasi program
a. pola-pola :
→ horizontal
→ vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
v persiapakan suasana
v pertimbangan situasi
v penyusunan program
v pembagian tanggung jawab
v perwujudan program
v pembinaan perkembangan program
v integrasikan program dengan masyarakat
v persiapan program evaluasi
3. evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. prinsip-prinsip
rencana harus komprehensif
penyusunan harus kooperatif
program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
menghargai para participant
b. proses
o merumuskan tujuan evaluasi
o menyeleksi alat-alat evaluasi
o menyusun alat-alat evaluasi
o menerapkan alat-alat evaluasi
o mengelola hasil
o menyimpulkan
c. aspek-aspek yang dievaluasi :
ü peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervisi
ü materiil → kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
ü operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat
4. alat-alat :
a. Objektif :
ujian karangan (essay examination)
ujian objektif
b. lebih ke subjektif
Ø observasi
Ø wawancara
Ø angket
Ø checklist dan rating-scale
Ø laporan pribadi dan tekhnik projektif
Ø catatan-catatan anekdot
Ø catatan-catatan komulatif
Ø case study
Ø sosiometri
Ø laporan stenografis
Ø buku-buku catatan
Ø kotak saran
Ø rapat-rapat supervisi
D. TEKNIK SUPERVISI
1. Tekhnik kelompok : cara pelaksanaan supervisi terhadap sekelompok orang yang disupervisi
2. Tekhnik perorangan : dilakukan terhadap individu yang memiliki masalah khusus.
Metode Supervisi
1. Metode langsung : alat yang digunakan mengenai sasaran supervisi
2. Metode tak langsung : mempergunakan berbagai alat perantara (media)
Tekhnik dan Metode yang Lain
1. Kunjungan sekolah (school visit)
Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga program akan lebih efektif.
2. Kunjungan kelas (class visit)
Merupakan suatu metode supervisi yang “to the point” kena sasaran
3. Pertemuan individual
Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
4. Rapat sekolah
Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah
5. Pendidikan ini service
Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
6. Workshop (musyawarah kerja_muker)
Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
7. Intervisitas
Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar masing-masing
8. Demonstrasi mengajar
Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
9. Bulletin supervisi
Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
10. Bulletin bord
§ pengumuman administrative
§ pengunguman supervisi
§ pengunguman untuk murid
§ dsb
11. Kunjungan rumah
Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu

BAB IV
KESIMPULAN
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Supervisi pendidikan berfungsi untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan, Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative, Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya., Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi
Tujuan akhir dari supervisi pendidikan adalah meningkatkan professional guru dan karyawan sekolah guna menunjang akuntabilitas siswa dalam belajar, sehingga siswa benar-benar menjadi manusia yang berilmu, berbudi dan kreatif dalam segala hal sesuai dengan amanah UUD 45.

BAB V
PENUTUP
Demikian pemaparan makalah kelompok kami yang bertemakan tentang “Definisi Supervise Pendidikan”. Dimana di dalamnya menjelaskan tentang definisi, tujuan, fungsi, prinsip-prinsip serta teknik supervise pendidikan.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam kami menyusun makalah ini. Tetapi kami yakin suatu kesalahan itu merupakan bagian dari suatu proses pembelajaran, seperti pepatah asing mengatakan “experience is the best teacher” artinya pengalaman adalah guru yang berharga. Untuk itu demi proses pembelajaran yang baik kami sangat mengharap kritik dan saran dari semua pihak, supaya dalam penyusunan makalah selanjutnya dapat tersusun lebih baik lagi.
Tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga makalah ini dapat tersusun dan dapat dipaparkan harapannya dapat bermanfaat bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA
http://tikky-suwantikno.blogspot.com/2008/02/supervisi-pendidikan.html
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/13/dasar-dasar-administrasi-pendidikan/
http://maswanispdyahoocoid.blogspot.com/2007/05/pentingnya-supervisi-pendidikan.html
http://mmury-umb.blogspot.com/2007/12/artikel-supervisi-pendidikan.html
http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&channel=s&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&q=arti+penting+supervisi+pendidikan&btnG=Telusuri&meta

Senin, 22 September 2008

. Hukum Adat di daerah Kudus.
Kedudukan janda terhadap warisan suami.
Pertimbangan Pengadilan Tinggi yang dibenarkan oleh Mahkamah Agung. Bahwa di daenah Kudus, meskipun pada umumnya penduduk memeluk
Agama Islam, akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa penduduk itu tunduk seluruhnya pada Hukum Islam, sebab hukum Adat masih mempunyai pengaruh yang amat besar; di daerah Kudus pengaruh hukum Adat dalam pembagian harta peningalan ternyata Dalam Perkara ini dari besarnya bagian-bagian yang disediakan untuk janda Chajati dan satu-satunya akhli waris, Masjuni.
Putusan Mahkamah Agung : tgl. 22-5-1963 No. 163 K/Sip/1963.
Dalam Perkara :: Abdulhadi dkk. lawan Yausi dkk.
dengan Susunan Majelis : 1. R. Wirjono Prodjodikoro SH; 2. R. Soekardono SH; 3. R. Wirjono Kusuma SH.
hukum adat di daerah kudus
kedudukan janda terhadap warisan suami
pertimbangan pengadilan tinggi yang dibenarkan oleh mahkamah agung. bahwa didaerah kudus meskipun pada umumnya penduduk memeluk agama islam, akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa penduduk itu tunduk seluruhnya pada hukum islam. sebab adat masih mempunyai pengaruh yang amat besar
karyaku 1 komentar:
hukum adat


BAB I
PENDAHULUAN
Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Fitrah adalah titik tolak kemuliaan manusia, baik sebagai bawaan seseorang sejak lahir atau sebagai hasil proses pendidikan.
Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia itu sendiri serta selain itu pendidikan juga merupakan proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Kemudian, pada satu fokus yang lebih khusus yaitu pendidikan formal, manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup dimana didalam pendidikan formal dalam hal ini adalah sekolah menjadi suatu jenjang yang mungkin memang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Kemudian dalam pendidikan sekolah itu, manusia juga selain melatih kedewasaan juga mengasah intelektualitasnya dan kompetensinya dalam tanggung jawab dan kesadaran.
Seperti telah dituliskan sebelumnya, pada dunia sekolah, manusia dilatih intelektualitasnya dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu yang diajarkan dalam proses pendidikannya pada jenjang-jenjang yang telah ada dan diatur. Untuk itu, pada pendidikan sekolah sangat diperlukan adanya perencanaan dalam pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan tersebut. Perencanaan yang dimaksud adalah kurikulum pendidikan atau sekolah yang di dalamnya terdapat standar-standar pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia.
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervise haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas,maka diperlukan sebuah penjelasa secara rinci dan mendetail tentang supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya supervisi pendidikan itu.

BAB II
PERMASALAHAN
Dalam dunia pendidikan selalu ada supervisi di dalamnya. Apakah hal itu memang harus demikian? Apa itu supervise pendidikan? Apa Tujuan serta fungsi supervise pendidikan?

BAB III
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervisi artinya : lihat dari atas
Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
o Research : meneliti situasi sebenarnya disekolah
o Evalution : penilaian
o Improvement : mengadakan perbaikan
o Assiatance : memberikan bantuan dan bimbingan
o Cooperation : kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari inspeksi kea rah supervisi yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
• Perumusan topik
• Pengumpulan data
• Pengolahan data
• Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
a. meningkatkan mutu kinerja guru membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat dan saling menghargai satu dengan yang lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa Meningkatkan kulaitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
b. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
c. Meningkatkan keefektifan dan keefesienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
d. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasu belajar sebagaim,ana yang diharapkan.
e. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
B. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
• Tidak otoriter
• Tidak berasas kekuasaan
• Tidak lepas dari tujuan pendidikan
• Bukan mencari kesalahan
• Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
ü Konstruktif dan kreatif
ü Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
ü Propessional
ü Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
ü Memperhatikan kesejahteraanguru dkk
ü Progresif
ü Memperhitungkan kesanggupan supervisid
ü Sederhana dan informal
ü Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
C. PELAKSANAAN SUPERVISI
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan dan pengajaran.
1. perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a. prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b. Syarat-syarat :
Ø tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
Ø pengetahuan tentang mengajar yang baik
Ø pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
Ø pengetahuan tentang guru-guru
Ø pengetahuan tentang murid-murid
Ø pengaetahuan tentang masyarakat
Ø pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
Ø factor biaya
Ø factor waktu
c. proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. organisasi program
a. pola-pola :
→ horizontal
→ vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
v persiapakan suasana
v pertimbangan situasi
v penyusunan program
v pembagian tanggung jawab
v perwujudan program
v pembinaan perkembangan program
v integrasikan program dengan masyarakat
v persiapan program evaluasi
3. evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. prinsip-prinsip
rencana harus komprehensif
penyusunan harus kooperatif
program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
menghargai para participant
b. proses
o merumuskan tujuan evaluasi
o menyeleksi alat-alat evaluasi
o menyusun alat-alat evaluasi
o menerapkan alat-alat evaluasi
o mengelola hasil
o menyimpulkan
c. aspek-aspek yang dievaluasi :
ü peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervisi
ü materiil → kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
ü operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat
4. alat-alat :
a. Objektif :
ujian karangan (essay examination)
ujian objektif
b. lebih ke subjektif
Ø observasi
Ø wawancara
Ø angket
Ø checklist dan rating-scale
Ø laporan pribadi dan tekhnik projektif
Ø catatan-catatan anekdot
Ø catatan-catatan komulatif
Ø case study
Ø sosiometri
Ø laporan stenografis
Ø buku-buku catatan
Ø kotak saran
Ø rapat-rapat supervisi
D. TEKNIK SUPERVISI
1. Tekhnik kelompok : cara pelaksanaan supervisi terhadap sekelompok orang yang disupervisi
2. Tekhnik perorangan : dilakukan terhadap individu yang memiliki masalah khusus.
Metode Supervisi
1. Metode langsung : alat yang digunakan mengenai sasaran supervisi
2. Metode tak langsung : mempergunakan berbagai alat perantara (media)
Tekhnik dan Metode yang Lain
1. Kunjungan sekolah (school visit)
Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga program akan lebih efektif.
2. Kunjungan kelas (class visit)
Merupakan suatu metode supervisi yang “to the point” kena sasaran
3. Pertemuan individual
Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
4. Rapat sekolah
Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah
5. Pendidikan ini service
Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
6. Workshop (musyawarah kerja_muker)
Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
7. Intervisitas
Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar masing-masing
8. Demonstrasi mengajar
Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
9. Bulletin supervisi
Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
10. Bulletin bord
§ pengumuman administrative
§ pengunguman supervisi
§ pengunguman untuk murid
§ dsb
11. Kunjungan rumah
Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu

BAB IV
KESIMPULAN
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Supervisi pendidikan berfungsi untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan, Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative, Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya., Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi
Tujuan akhir dari supervisi pendidikan adalah meningkatkan professional guru dan karyawan sekolah guna menunjang akuntabilitas siswa dalam belajar, sehingga siswa benar-benar menjadi manusia yang berilmu, berbudi dan kreatif dalam segala hal sesuai dengan amanah UUD 45.

BAB V
PENUTUP
Demikian pemaparan makalah kelompok kami yang bertemakan tentang “Definisi Supervise Pendidikan”. Dimana di dalamnya menjelaskan tentang definisi, tujuan, fungsi, prinsip-prinsip serta teknik supervise pendidikan.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam kami menyusun makalah ini. Tetapi kami yakin suatu kesalahan itu merupakan bagian dari suatu proses pembelajaran, seperti pepatah asing mengatakan “experience is the best teacher” artinya pengalaman adalah guru yang berharga. Untuk itu demi proses pembelajaran yang baik kami sangat mengharap kritik dan saran dari semua pihak, supaya dalam penyusunan makalah selanjutnya dapat tersusun lebih baik lagi.
Tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga makalah ini dapat tersusun dan dapat dipaparkan harapannya dapat bermanfaat bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA
http://tikky-suwantikno.blogspot.com/2008/02/supervisi-pendidikan.html
http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/13/dasar-dasar-administrasi-pendidikan/
http://maswanispdyahoocoid.blogspot.com/2007/05/pentingnya-supervisi-pendidikan.html
http://mmury-umb.blogspot.com/2007/12/artikel-supervisi-pendidikan.html
http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&channel=s&rls=org.mozilla%3Aen-US%3Aofficial&q=arti+penting+supervisi+pendidikan&btnG=Telusuri&meta

Senin, 22 September 2008

. Hukum Adat di daerah Kudus.
Kedudukan janda terhadap warisan suami.
Pertimbangan Pengadilan Tinggi yang dibenarkan oleh Mahkamah Agung. Bahwa di daenah Kudus, meskipun pada umumnya penduduk memeluk
Agama Islam, akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa penduduk itu tunduk seluruhnya pada Hukum Islam, sebab hukum Adat masih mempunyai pengaruh yang amat besar; di daerah Kudus pengaruh hukum Adat dalam pembagian harta peningalan ternyata Dalam Perkara ini dari besarnya bagian-bagian yang disediakan untuk janda Chajati dan satu-satunya akhli waris, Masjuni.
Putusan Mahkamah Agung : tgl. 22-5-1963 No. 163 K/Sip/1963.
Dalam Perkara :: Abdulhadi dkk. lawan Yausi dkk.
dengan Susunan Majelis : 1. R. Wirjono Prodjodikoro SH; 2. R. Soekardono SH; 3. R. Wirjono Kusuma SH.
hukum adat di daerah kudus
kedudukan janda terhadap warisan suami
pertimbangan pengadilan tinggi yang dibenarkan oleh mahkamah agung. bahwa didaerah kudus meskipun pada umumnya penduduk memeluk agama islam, akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa penduduk itu tunduk seluruhnya pada hukum islam. sebab adat masih mempunyai pengaruh yang amat besar

PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan persoalan vital bagi setiap segi kamajuan dan perkembangan manusia pada khusunya dan bangsa pada umumnya. Kemajuan dalam segi pendidikan maka akan menentukan kualitas sumber daya manusia dan perkembangan bangsa yang kearah lebih baik dan maju. Peningkatan kualitas pendidikan tidaklah mudah melainkan membutuhkan waktu yang panjang dan keterlibatan berbagai komponen dan elemen.
Dewasa kini banyak orang berbicara tentang merosotnya mutu pendidikan. Di lain pihak banyak pula yang mengembor-gemborkan dan menandaskan bahwa perlu dan pentingnya rekonstruksi atau pembaharuan pendidikan dan pengajaran, ironinya sangat sedikit sekali para pemerhati dan pengkritisi pendidikan yang berbicara mengenai soal pemecahan masalahnya (problem solving) perbaikan pendidikan dan pengajarannya agar lebih maju dan mencapai tujuan pendidikan yang hakiki.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berperan sebagai salah satu wakil dari pemerintah pusat Indonesia maka peran sekolah berkewajiban untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam organisasi sekolah, kedudukan kepala sekolah merupakan faktor penentu, pengerak segala sumber daya yang ada dalam sekolah, agar segala komponen yang di dalamnya dapat berfungsi secara maksimal dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kelapa sekolah yang berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, leader, motivator dan supervisor sekolah.
Guru memiliki peran yang sangat besar, besarnya tanggung jawab guru dalam pendidikan merupakan tantangan bila dikaitkan dengan mutu pendidikan dewasa kini. Keluhan masyarakat terhadap merosotnya mutu pendidikan seharusnya dapat menjadi refleksi bagi para guru yang tidak kompeten dan profesional. Guru profesional bukan hanya sekedar dapat menguasai materi dan sebagai alat untuk transmisi kebudayaan tetapi dapat mentransformasikan pegetahuan, nilai dan kebudayaan kearah yang dinamis yang menuntut produktifitas yang tinggi dan kualitas karya yang dapat bersaing.
Dalam konteks ini sebenarnya guru yang kurang profesional sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari orang lain atau supervisor dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya seperti masalah kurang pahamnya tujuan pendidikan, tujuan kulikuler, serta tujuan instruksional dan oprasional. Sehingga peran guru yang sangat besar dalam meningkatkan mutu pendidikan akan dapat tercapai jika semua permasalahan yang dihadapi oleh para guru dapat dipecahkan dengan baik. Dan seorang yang di sebut supervisor yang mempunyai fungsi sebagai pembimbing, mengarahkan, membantu dalam hal ini adalah Kepala Sekolah (supervisor) yang setiap hari langsung berhadapan dengan guru.
Supervisi merupakan salah satu fungsi kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru dalam melaksanakan pengajaran. Sehubungan dengan pentingnya aktifitas supervisi sekoalah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas guru pada khususnya dan peningkatan mutu pendidikan pada umumnya, maka dalam penulisan makalah ini akan dibahas seputar aktivitas supervisi pendidikan atau sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang dijelaskan diatas, maka dapat di tarik rumusan permasalahannya antara lain:
1. Apa pengertian dan fungsi supervisi pendidikan?
2. Bagaimana tujuan dan prinsip dari supervisi pendidikan?
3. Bagaimana teknik dan perilaku dari supervisi pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey, supervisi adalah program yang berecana untuk memperbaiki pengajaran. Inti dari supervisi pada hakekatnya adalah memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program ini dapat berhasil bila supervisor memiliki ketrampilan (skill) dan cara kerja yang efisien dalam kerjasama dengan orang lain (guru dan petugas pendidikan lainnya). Dalam “Dictionary of Education”, Good Carter, memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode pengajar dan evaluasi pengajaran.
Program supervisi bertumpu pada suatu prinsip yang mengakui bahwa setiap manusia itu sudah mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Menurut H. Burton dan Leo J. Brucker, Supervisi adalah teknik pelayanan yang tujuannya mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Maka dari uraian definisi-definisi tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fungsi dari supervise adalah memajukan dan mengembangkan pengajaran sehingga proses belajar mengajar yang di lakukan oleh seorang guru berlangsung dengan baik dan efektif.
Dengan demikian hakekat supervisi adalah suatu aktivitas proses pembimbingan dari pihak atasan kepada para guru dan para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar para peserta didik, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para peserta didik dapat belajar secara efektif dan efisien dengan prestasi dan mutu belajar yang semakin meningkat. Sedangkan yang melakukan aktivitas supervisi disekolah tersebut adalah kepala sekolah (supervisor).
Nilai supervisi ini terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar yang direfleksikan pada perkembangan yang tercapai oleh peserta didik. Dan istilah pembimbingan di atas cenderung mengacu kepada usaha yang bersifat demokratis atau manusiawi yang tidak bersifat otoriter. Kemudian yang dimaksud sebagai pihak atasan, disamping dalam arti hierarki, akan tetapi jiga dalam arti kewenangan dan kompetensi dalam bidang supervisi. Memperbaiki situasi bekerja belajar mengajar secara efektif dan efisien tergantung makna didalamnya bekerja dan belajar secara berdisiplin, bertanggung jawab, dan memnuhi akuntabilitas.
B. Fungsi dan Tujuan Supervisi Pendidikan
Supervisor akan berfungsi, bila supervisor dipandang sebagai bagian atau oragan dari organisasi sekolah. Dan bila dipandang sebagai sesuatu yang ingin dicapai supervisi, maka hal itu merupakan tujuan dari supervisi. Maka fungsi dan tujuan supervisi sangat berhubungan dengan erat, dan keduanya menyangkut hal yang sama. Hal ini dibedakan agar informasi yang diberikan nanti menjadi lebih lengkap.
Fungsi supervisi dapat dibedakan menjadi dua bagian besar antara lain:
a. Fungsi utama ialah membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu mengembangkan potensi individu peserta didik.
b. Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina para guru dan staf personalia agar ingin bekerja dan mengajar dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat sekitar.
Sesudah membahas fungsi-fungsi dari supervisi di atas, maka telah sampailah uraian ini pada tujuan supervisi. Tujuan supervisi ialah memperkembangkan situasi belajar dan belajar yang lebih baik dan efektif. Usaha perbaikan belajar dan mengajar ditujukan pada pencapaian tujuan akhir dari pendidikan yaitu, pembentukan pribadi anak yang utuh dan maksimal.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan antara lain:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern, metode-metode dan sumber-sumber pengalaman belajar.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
6. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dengan baik dalam pembinaan sekolah.
C. Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang kepala sekolah atau selaku pemimpin sekolah yang berfungsi sebagai supervisor. Dan dalam melaksanakan tugasnya idealnya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi yang sudah ditentukan. Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan. Ia adalah jasa yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan, sehingga para guru hendaknya dapat dilibatkan seberapa dapat dalam pengembangan supervisi.
Berikut ini adalah beberapa prinsip pokok tentang supervisi antara lain:
a. Ilmiah yang mencakup unsure-unsur:
ü Sistematika artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu.
ü Obyektif artinya data yang didapat pada observasi yang nyata dan buka tafiran pribadi.
ü Menggunakan alat (instrument) yang dapat member informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
b. Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
c. Kooperatif, maksudnya ialah seluruh staf dapat bekerja bersama, menggembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
d. Konstruktif, dan kreatif yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya dengan baik dan maksimal.
Bahwa menjadi seorang supervisor tidak sedikit masalah yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu dalam usaha memecahkan masalah-masalah ini hendaknya berpegang teguh pada pancasila yang merupakan falsafah bangsa dan prinsip asasi yang merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai supervisor.
D. Teknik dan Model Supervisi Pendidikan
Menurut Prof. Dr. Sutisna Oteng, dalam bukunya memaparkan ada sejumlah teknik supervisi yang dipandang perlu dan bermanfaat untuk meransang dan mengarahkan perhatian para guru terhadap kurikulum dan pengajaran, untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang bertalian dengan mengajar dan belajar, dan untuk menganalisis kondisi-kondisi yang mengelilingi mengajar dan belajar. Dan berikut ini adalah teknik-teknik supervisi yang dipandang bermanfaat, antara lain:
1. Kunjungan kelas.
2. Pembicaraan individual.
3. Diskusi kelompok.
4. Demonstrasi mengajar.
5. Kunjungann kelas antar guru.
6. Pengembangan kurikulum.
7. Buletin Supervisi.
8. Perpustakaan professional.
9. Lokakarya, dan
10. Survey sekolah-masyarakat.
Adapun teknik yang diterapkan dalam memberikan supervisi kepada guru dapat dilakukan dengan pendekatan langsung (direktif), pendekatan tidak langsung (non direktif), dan pendekatan kolaboratif.
a. Teknik pendekatan langsung (direktif)
Pendekatan langsung maksudnya adalah pendekatan terhadap masalah dengan cara langsung. Supervisor atau kepala sekolah mengadakan supervisi secara langsung, prinsip yang dilakukan adalah menjelaskan, menyajikan, mengarahkan, member contoh dan menguatkan.
Teknik secara langsung ini bisa bersifat, 1) individual, seperti kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, intervensi, menyeleksi berbagai sumber yang digunakan untuk mengajar dan melihat cara dan hasil evaluasi; 2) kelompok, yaitu pendekatan yang dapat dilakukan dengan bentuk-bentuk rapat guru, panitia penyelenggaraan kegiatan sekolah, studi kelompok guru, dan workshop.
b. Teknik pendekatan tidak langsung (non direktif)
Teknik supervisi tidak langsung adalah pendekatan masalah pengajaran yang sifatnya tidak langsung menunjukan permasalahan, melainkan seorang guru bercerita mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Supervisor atau kepala sekolah menyimpulkan permasalahan guru tersebut kemudian member bimbingan dan mengarahkan.
c. Teknik pendekatan kolaboratif
Teknik pendekatan kolaboratif adalah pendekatan yang dilakukan antara kepala sekolah dan guru bersama-sama bersepakat (consensus) untuk menetapkan struktur, proses, dan criteria dalam melaksanakan pembelajaran.
Sedangkan model supervisi adalah pola yang dilakukan oleh seorang supervisor untuk melakukan kegiatan supervisi. Pola supervisi berkembang sesuai dengan dinamika ilmu pengetahuan, yaitu:
1. Pola konvensional yaitu pola supervisi dimana seorang kepala sekolah menunjukan kekuasannya yang otoriter dan feudal. Perilaku yang dilakukan dalam supervisi adalah mengadakan inspeksi untuk mencari kesalahan dan menemukan kekurangan.
2. Pola supervisi klinis yaitu pola supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui siklus yang sistematis, mulai dari perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif da cermat tentang penampilan mengajar dengan tujuan mengadakan perubahan secara ilmiah dan rasional.
E. Perilaku Supervisi Pendidikan
Perilaku supervisi pendidikan adalah supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah atau supervisor terkait dalam rangka meningkatkan kinerja guru untuk mencapai tujuan yang telah ditetukan. Ada dua kegiatan yang terdapat dalam supervisi, yaitu kegiatan pengumpulan data dan pembinaan. Kegiatan pengumpulan data adalah kegiatan supervisi untuk mengumpulkan bahan atau masalah yang dihadapi oleh para guru dalam proses belajar mengajar. Kegiatan pembinaan adalah tindak lanjut dari kegiatan pengumpulan data sehingga pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah berdasar atas data yang ditemukan dilapangan.
Dalam pelaksanan pengumulan data dan pembinaan seorang supervisor harus berpengang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah ditentukan. Agar dalam pelaksanaan supervisi antara kepala sekolah dan para guru terjalin hubungan yang harmonis, dan harus bersifat obyektif, kooperatif, dan konstruktif sehingga diharapkan hal ini dapat menampung aspirasi da kebutuhan para guru dan staf personalia berkenaan dengan masalah-masalah yang mereka hadapi. Dan perilaku supervisi dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung, tergantung konteks yang terjadi dilapangan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa supervisi mempunyai tujuan yang jelas dan sangat baik yaitu membimbing dan membantu kesulitan para guru dalam mengarajar dan belajar agar dapat tercapainya tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien pada khusunya dan peningkatan kualitas mutu pendidikan pada umumnya. Dan dalam pelaksanan supervisi maka harus berpengang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah ditentukan.
Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah sebaiknya tidak hanya kepada para guru saja, namu hendaknya kepada seluruh elemen sekolah yang disertai tugas-tugas tertentu seperti bagian, administrasi tata usaha, perpustakaan, laboratorium, ekstra kurikuler dan bagian tugas lainnya. Sehingga dalam kenyataannya supervisi tidak hanya dijadikan sesuatu aktifitas kelengkapan atau penyempurnaan struktural oraganisasi sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
• Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999, Jakarta, Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah/Madrasah, Materi Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
• Sahertian. Piet. A. dan Mataheru. Frans, 1981, Surabaya, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, USAHA NASIONAL.
• Soetopo. Hendiyat dan Soemanto. Wasty, 1988, Jakarta, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, PT BINA AKSARA.
• Masngud, SULUH, Vol. 3 No.1 Januari-April 2010, Supervisi Pendidikan, Jurnal Pendidikan Islam.
• Sutisna. Oteng, 1989, Bandung, Administrasi Pendidikan (Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional), ANGKASA.
• H.A.R. Tilaar, 2002, Jakarta, Memebenahi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta.
Majalah supervise pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang makalah diatas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu:
1.      Bagaimana pengertian dari supervisi pendidikan?
2.      Apa saja tujuan dari supervisi pendidikan?
3.      Siapa yang menjadi sasaran dalam supervisi pendidikan?
4.      Apa saja fungsi dari supervisi pendidikan?
5.      Bagaimana ruang lingkup dan teknik dari supervisi pendidikan?
C.    Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1.      Mengetahui tentang pengertian supervisi pendidikan.
2.      Mengetahui tujuan supervisi pendidikan.
3.      Mengetahui sasaran dalam supervisi pendidikan.
4.      Mengetahui fungsi dari supervisi pendidikan.
5.      Mengetahui ruang lingkup dan teknik dari supervisi pendidikan.
D.    Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini yaitu:
1.      Guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi para mahasiswa mengenai supervisi pendidikan.
2.      Dapat bermanfaat dan memberikan informasi tentang bagaimana proses penanganan dan penyelesaian masalah mengenai pendidikan sekarang ini.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Supervisi Pendidikan   
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari  tinjauan yg berbeda-beda.God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise sebagai pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
B.     Tujuan Supervisi Pendidikan         
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.      Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.      Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.      Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.      Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.           
5.      Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.      Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.      Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.      Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.      Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.  Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
C.    Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda
D.    Fungsi Supervisi Pendidikan
Secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.       Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b.      Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.       Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.      Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.       Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.       Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g.      Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b.      Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.       Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d.      Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan kegiatan-kegiatan berikut:
a.       Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.      Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c.       Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan ditindaklanjuti
E.     Ruang Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:
1.      Unsur Personal
Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a.       Kepala Sekolah
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah yaitu:
o   Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran
o   Masalah program pendidikan dan pengajaran disekolah
o   Masalah kepemimpinan kepala sekolah
o   Masalah administrasi sekolah
o   Masalah kerja sama sekolah lain dan instansi terkait lainnya
o   Masalah kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
o   Masalah BP3 dan POMG dan lain -lain
b.      Pegawai Tata Usaha
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
o   Masalah administrasi sekolah
o   Masalah data dan statistik sekolah
o   Masalah pembukuan
o   Masalah surat menyurat dan kearsipan
o   Masalah rumah tangga sekolah
o   Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan siswa
o   Masalah laporan sekolah dan lain –lain
c.       Guru
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap guru antara lain:
o   Masalah wawasan dan kemampuan
o   Masalah kehadiran dan aktivitas guru
o   Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau perencanaan pengajaran
o   Masalah pencapaian target kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler
o   Masalah kerjasama guru dengan siswa, dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
o   Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
o   Masalah kemampuan belajar siswa
d.      Siswa
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap siswa antara lain:
o   Motivasi belajar siswa
o   Tingkat kesulitan yang dialami siswa
o   Keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra kurikuler
o   Pengembangan organisasi siswa
o   Sikap guru dan kepala sekolah terhadap siswa
o   Keterlibatan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah
o   Kesempatan memperoleh pelayanan secara prima dari sekolah
2.      Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a.       Ketersediaan ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b.      Pengelolaan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c.       Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d.      Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3.      Unsur Operasional
Hal-hal yang perlu disupervisi dari unsur operasional antara lain:
a.       Masalah yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
o   Kurikulum
o   Proses belajar mengajar
o   Evaluasi/penilaian
o   Kegiatan ekstra kurikuler
b.      Masalah yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
o   Administrasi personal
o   Administrasi material
o   Administrasi kurikulum dan sebagainya
c.       Masalah yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
o   Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
o   Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
o   Sekolah dengan lembaga swadaya masyarakat
o   Sekolah dengan organisasi kepemudaan
o   Sekolah dengan instansi pemerintah terkait
Teknik-teknik Supervisi Pendidikan. Tugas pengawas satuan pendidikan ketika melaksanakan tugas pengawasannya, haruslah memahami metode dan teknik supervisi akademik agar kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dengan baik dan hasil pembinaannya mencapai tujuan pembinaan.
Ada beberapa metode dan teknik supervise yang dapat dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
a.       Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, dan menilai diri sendiri.
b.       Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi kelompok ada beberapa diantaranya adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi pembelajaran, Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi professional, Pertemuan guru, Lokakarya atau konferensi kelompok. 

KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN

I. PENDAHULUAN
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Dalam makalah ini akan kami paparkan beberapa konsep dasar tentang supervisi pendidikan beserta sub-subnya yang semuanya sudah kami sebutkan dalam rumusan masalah.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian supervisi pendidikan
B. Tujuan supervisi pendidikan
C. Prinsip supervisi pendidikan
D. Peranan supervisi pendidikan
E. Jenis supervisi pendidikan
F. Sasaran supervisi pendidikan
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian supervisi pendidikan
Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan personalia sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Disamping itu juga memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung jawab dan memenuhi akuntabilitas.
Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter. Memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung makna di dalamnya bekerja dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu memang harus direalisasikan.
B. Tujuan supervisi pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
C. Prinsip supervisi pendidikan
Seorang pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
1. Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b. Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi.
c. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2. Prinsip demokratis
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
3. Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4. Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan.
Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
1. Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
a. Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b. Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c. Supervisi harus scientific dan efektif
d. Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e. Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f. Supervisi harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
2. Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
a. Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b. Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c. Seorang supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak
d. Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada guru-guru oleh karena jabatannya
e. Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f. Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.
D. Peranan supervisi pendidikan
Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan.
E. Jenis-jenis supervisi pendidikan
Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
1. Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, dan supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
Supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian, uraian di atas tentang pengertian supervisi beserta definisi-definisinya dapat digolongkan ke dalam supervisi pengajaran.
2. Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau calon guru khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut. Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah diketahui dengan jelas penyakitnya kemudian sang dokter memberikan saran bagaimana sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah dan pada waktu itu juga dokter memberikan resep obatnya. Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan maupun kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
3. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna. Tujuan pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin.
Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatanya sebagai pengawas. Sebagai contoh konkret tentang pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi Departemen P dan K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat jenderal terdapat delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur.
Khusus mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus, yaitu pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjalankan pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran.
F. Sasaran supervisi
Supervisi pendidikan ditujukan kepada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar. Yang dimaksud dengan situasi belajar mengajar adalah situasi di mana terjadi proses interaksi antara guru dan murid dalam usaha mencapai tujuan belajar yang telah ditentukan. Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar adalah seni. mengajar dalam pekerjaan disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru unuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.
IV. ANALISIS
Pendidika adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Potensi sumber daya guru itu perlu terus menerus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Itulah sebabnya ulasan mengenai supervisi pendidikan itu bertolak dari keyakinan dasar bahwa guru adalah suatu profesi.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah ditegaskan bahwa pada jejang pendidikan menengah, selain kepengawasan, kepala sekolah juga mendapat tugas sebagai supervisor yang diharapkan dapat setiap kali berkunjung ke kelas dan mengamati kegiatan guru yang sedang mengajar. Meskipun secara teoritik sudah ada pihak yang diharapkan dapat melakukan supervisi terhadap guru, yaitu kepala sekolah dan pengawas, namun dalam kenyataannya baik pengawas maupun kepala sekolah belum dapat menjalankan kegiatan supervisi dengan baik, bahkan semakin berkurang keaktifannya.
Kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya dan pada guru pada khususnya agar kualitas pembelajaran meningkat. Sebagai dampak meningkatnya kualitas pembelajaran, tentu dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu. Jika perhatian supervisi sudah tertuju pada keberhasilan siswa dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan di sekolah, berarti bahwa supervisi tersebut sudah sesuai dengan tujuannya. Oleh karena itu siswalah yang menjadi pusat perhatian dari segala upaya pendidikan, berarti bahwa supervisi sudah mengarah pada subjeknya yaitu siswa.
Sebenarnya makna supervisi adalah melihat bagian mana dari kegiatan di sekolah yang masih negatif untuk diupayakan menjadi positif, dan melihat mana yang sudah positif untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih positif lagi, dan yang terpenting adalah upaya pembinaan.
IV. KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah di atas dapat kami simpulkan bahwa konsep dasar supervisi pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan, prinsip, peranan, dan objek atau sasaran. Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari seorang kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani belajar siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah perbaikan proses belajar mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu mengajar guru juga membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain itu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran. Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif. Peranan supervisi pendidikan adalah memudahkan supervisor dalam mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Kemudian sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar antara guru dan murid.
V. PENUTUP
Demikian makalah ini kami paparkan dan kami merasa bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharap kepada pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun guna untuk perbaikan makalah ini. Dan kami berharap semoga isi makalah ini bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-dasar Supervisi, Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Mulyasa, E., 2006, Menjadi kepala sekolah Profesional, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Pidarta, Made, 1992, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara.
Purwanto, M. Ngalim, 2008, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Sahertian, Piet A., 1981, Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, Surabaya, Usaha Nasional.
______________, 2000, Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidiksn, Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, 1988, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bina Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar