MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING 1
DOSEN PENGAMPU: Komang Sutawan.Sag.,Mm.
DI SUSUN OLEH:Yudi prasetyo
SEKOLAH TINGGI ILMU AGAMA BUDDHA JINARAKKHITA
BANDAR LAMPUNG
2012
KATA PENGANTAR
Namo Sangyang Adi Buddhaya,
Namo Buddhaya
Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sang Yang Adi
Buddha, para Buddha dan Bodhisattva Mahasattva, berkat perlindungan dan
pancaran cinta kasih-Nya, kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah
“Bimbingan dan Konseling 1” tepat pada waktunya.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapatkan bantuan serta
motivasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami tidak lupa
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga
tersusunnya makalah ini.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini.
Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan masukan yang bersifat
membangun, guna penyempurnaan penyusunan makalah yang akan datang.
Semoga makalah ini berguna bagi mahasiswa Buddhis khususnya jinarakkhita
dan masyarakat luas pada umumnya.
Sadhu... Sadhu... Sadhu...
Bandar Lampung, September 2010
BAB I
PENDHULUAN
A. Latar Belakang
Pada dasarnya bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk
peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan
bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar
maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung
berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Adapun dalam dunia pendidikan, bimbingan dan konseling juga sangat
dipelukan karena dengan adanya bimbingan dan konseling dapat
mengantarkan peserta didik pada pencapai Standar dan kemampuan
profesional dan Akademis, perkembangan dini yang sehat dan produktif,
setra peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya
B. Rumusan Permasalahan
dari penjabaran di atas, maka dapat kita lihat bahwa ternyata bimbingan
dan konseling terjadi banyak perubahan yang kemudian berdampak pada
perubahan sikap. Oleh karena itu dapat ditarik beberapa akar
permasalahan dari uraian latar belakang di atas, yaitu :
1. bisakah bimbingan dan konsling memajukan peserta didik dalam
memajukan kariernya ?
2. apakah bimbingan dan konseling dapat mengenal diri sendiri dan
mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, sekarang
maupun kelak?
C.Tujuan
Berdasakan rumusan masalah diatas, maka pembahasan makalah ini
bertujuan untuk:
1. Untuk mengetahui bagaimana pemahaman bimbingan dan konseing yang
dapat menerapkan kemajuaan pembelajaran untuk karier peserta dididk.
2. Untuk menambah wawasan siswa agar bisa memahami apa arti bimbingan
dan konseling.
C. Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah tentang bimbingan dan konseling ini
tentunya memberikan pengetahuan bagi semua orang. Sehingga dapat kita
mengrti tentang proses pembelajaran bimbingan dan konseling itu sangat
lah penting bagi konselor dan dunia pendidikan
BAB II
Bimbingan Dan Konseling 1
1. Arti Penting Bk Di Sekolah
Bimbingan dan konseling memiliki peran yang sangat penting disekolah,
mengetahui bahwa setiap siswa pasti pernah mengalami konflik, atau
situasi / kejadian yang tidak menyenangkan terkait dengan diri sendiri,
orang lain maupun lingkungan sekitar. Dan juga permasalahan malas
belajar, tidak semangat sekolah, suka berkelahi, ataupun masalah yang
lain.
Nah, disaat siswa mengalami masalah tesebut, bingung mengadu kepada
siapa harus berbagi cerita atopun mencari orang yang tepat untuk
mencarikan solusinya.
Disinilah peran konselor untuk melakukan bimbingan dan koseling sangat
diperlukan.Dan anggapan bahwa peran konselor dengan lembaga bimbingan
konseling (BK) direduksi sekadar sebagai polisi sekolah itu salah.
Bimbingan konseling yang sebenarnya paling potensial menggarap
pemeliharaan pribadi-pribadi, ditempatkan dalam konteks
tindakan-tindakan yang menyangkut disipliner siswa. Memanggil, memarahi,
menghukum adalah proses klasik yang menjadi label BK di banyak sekolah.
Dengan kata lain, BK diposisikan sebagai “musuh” bagi siswa bermasalah
atau nakal.
Rumusan Winkel untuk menunjukkan hakikat bimbingan konseling di sekolah
yang dapat mendampingi siswa dalam beberapa hal.
1, dalam perkembangan belajar di sekolah (perkembangan akademis).
2, mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang
terbuka bagi mereka, sekarang maupun kelak.
3, menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya, serta menyusun
rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
4,mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar di sekolah dan
terlalu mempersukar hubungan dengan orang lain, atau yang mengaburkan
cita-cita hidup.
Empat peran di atas dapat efektif, jika BK didukung oleh mekanisme
struktural di suatu sekolah.
2. Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian
Pelayanan Dasar adalah salah satu komponen program Pelayanan Bimbingan
dan Konseling Komprehensif, yang saat ini dikembangkan di Indonesia.
Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada
seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara
klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka
mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan
tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi
kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan
mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.
Di Amerika Serikat sendiri, istilah pelayanan dasar ini lebih populer
dengan sebutan kurikulum bimbingan (guidance curriculum). Tidak jauh
berbeda dengan pelayanan dasar, kurikulum bimbingan ini diharapkan dapat
memfasilitasi peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu
dalam diri siswa yang tepat dan sesuai dengan tahapan perkembangannya
(Bowers & Hatch dalam Fathur Rahman)
Penggunaan instrumen asesmen perkembangan dan kegiatan tatap muka
terjadwal di kelas sangat diperlukan untuk mendukung implementasi
komponen ini. Asesmen kebutuhan diperlukan untuk dijadikan landasan
pengembangan pengalaman tersetruktur yang disebutkan.
2. Tujuan Pelayanan dasar
Pelayanan dasar bertujuan untuk membantu semua konseli agar memperoleh
perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh
keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain membantu konseli agar
mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya. Secara rinci tujuan
pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar
:
(1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama),
(2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung
jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri
dengan lingkungannya,
(3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, dan
(4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
3. Fokus Pengembangan Pelayanan dasar
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus perilaku yang dikembangkan
menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini
berkaitan erat dengan upaya membantu konseli dalam mencapai tugas-tugas
perkembangannya (sebagai standar kompetensi kemandirian). Materi
pelayanan dasar dirumuskan dan dikemas atas dasar standar kompetensi
kemandirian antara lain mencakup pengembangan: (1) self-esteem, (2)
motivasi berprestasi, (3) keterampilan pengambilan keputusan, (4)
keterampilan pemecahan masalah, (5) keterampilan hubungan antar pribadi
atau berkomunikasi, (6) penyadaran keragaman budaya, dan (7) perilaku
bertanggung jawab. Hal-hal yang terkait dengan perkembangan karir
(terutama di tingkat SLTP/SLTA) mencakup pengembangan: (1) fungsi agama
bagi kehidupan, (2) pemantapan pilihan program studi, (3) keterampilan
kerja profesional, (4) kesiapan pribadi (fisik-psikis,
jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (5) perkembangan dunia
kerja, (6) iklim kehidupan dunia kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8)
kasus-kasus kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan
(10) dampak pergaulan bebas.
4. Strategi Pelaksanaan Pelayanan dasar
Bimbingan Kelas; Program yang dirancang menuntut konselor untuk
melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara
terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta
didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain
storming (curah pendapat).
Pelayanan Orientasi; Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang
memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan
lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah
atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut.
Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program
pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya
mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum,
program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau
sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.
Pelayanan Informasi; Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal
yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui komunikasi
langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik,
seperti : buku,ss brosur, leaflet, majalah, dan internet).
Bimbingan Kelompok; Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada
peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang).
Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta
didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah
masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti :
cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan
mengelola stress.
Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi); Merupakan
kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta
didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat
dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
3. Pendekatan Dan Teknik Dalam Bk
a. Pengertian Pendekatan dan teknik dalam BK
Konselor penanganan masalah, tanpa didukung oleh penguasaan pendekatan,
strategi dan teknik-teknik konseling yang memadai, niscaya bantuan yang
diberikan kepada siswa yang bermasalah (klien) tidak akan berjalan
efektif.
Pengertian pendekatan menurut istilah bahasa (Kamus Besar Bahasa
Indonesia; 2002) adalah
(1) proses, perbuatan, cara mendekati;
(2) usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan
dengan yang diteliti,.
Strategi adalah rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai
sasaran khusus. Sedangkan teknik adalah cara (kepandaian, ketrampilan)
membuat sesuatu atau melakukan sesuatu yang berhubungan dengan hal yang
dikerjakan; atau istilah lain adalah metode/sistim untuk mengerjakan
sesuatu.
Memahami tentang pengertian di atas, maka penerapan pendekatan, strategi
dan teknik dalam proses bimbingan dan penyuluhan adalah proses
perbuatan seseorang (konsekor) untuk berhubungan dengan seseorang
(klien) yang dilakukan secara dekat dalam rangka untuk menggali
permasalahan dengan metode yang terencana secara cermat agar memperoleh
hasil sesuai dengan yang diinginkan
B. Macam-Macam Pendekatan Konseling
Dalam proses bimbingan dan konseling, dapat dilakukan dengan berbagai
Pendekatan dan Teknik. Dibawah ini disebutkan beberapa pendekatan dan
teknik menurut teori-teori yang dikemukkan oleh para ahli:
1. Pendekatan dan Teknik Konseling Menurut Gestalt (Pendekatan
Konseling Gestalt )
a. Konsep Dasar
Pendekatan konseling ini berpandangan bahwa manusia dalam kehidupannya
selalu aktif sebagai suatu keseluruhan. Setiap individu bukan
semata-mata merupakan penjumlahan dari bagian-bagian organ-organ seperti
hati, jantung, otak, dan sebagainya, melainkan merupakan suatu
koordinasi semua bagian tersebut. Manusia aktif terdorong kearah
keseluruhan dan integrasi pemikiran, perasaan, dan tingkah lakunya
Setiap individu memiliki kemampuan untuk menerima tanggung jawab
pribadi, memiliki dorongan untuk mengembangkan kesadaran yang akan
mengarahkan menuju terbentuknya integritas atau keutuhan pribadi. Jadi
hakikat manusia menurut pendekatan konseling ini adalah
(1) tidak dapat dipahami, kecuali dalam keseluruhan konteksnya,
(2) merupakan bagian dari lingkungannya dan hanya dapat dipahami dalam
kaitannya dengan lingkungannya itu,
(3) aktor bukan reaktor,
(4) berpotensi untuk menyadari sepenuhnya sensasi, emosi, persepsi, dan
pemikirannya,
(5) dapat memilih secara sadar dan bertanggung jawab,
(6) mampu mengatur dan mengarahkan hidupnya secara efektif.
Dalam pendekatan ini, kecemasan dipandang sebagai “kesenjangan antara
saat sekarang dan kemudian”. Jika individu menyimpang dari saat sekarang
dan menjadi terlalu terpaku pada masa depan, maka mereka mengalami
kecemasan.
Dalam pendekatan gestalt terdapat konsep tentang urusan yang tak selesai
(unfinished business), yakni mencakup perasaan-perasaan yang tidak
terungkapkan seperti dendam, kemarahan, kebencian, sakit hati,
kecemasan, kedudukan, rasa berdosa, rasa diabaikan. Meskipun tidak bisa
diungkapkan, perasaan-perasaan itu diasosiasikan dengan ingatan-ingatan
dan fantasi-fantasi tertentu. Karena tidak terungkapkan di dalam
kesadaran, perasaan-perasaan itu tetap tinggal pada latar belakang dan
di bawa pada kehidupan sekarang dengan cara-cara yang menghambat
hubungan yang efektif dengan dirinya sendiri dan orang lain. Urusan yang
tak selesai itu akan bertahan sampai ia menghadapi dan menangani
perasaan-perasaan yang tak terungkapkan itu.
b. Tujuan Konseling
Tujuan utama konseling Gestalt adalah membantu klien agar berani
mengahadapi berbagai macam tantangan maupun kenyataan yang harus
dihadapi. Tujuan ini mengandung makna bahwa klien haruslah dapat berubah
dari ketergantungan terhadap lingkungan/orang lain menjadi percaya pada
diri, dapat berbuat lebih banyak untuk meingkatkan kebermaknaan
hidupnya.
Individu yang bermasalah pada umumnya belum memanfaatkan potensinya
secara penuh, melainkan baru memanfaatkan sebagaian dari potensinya yang
dimilikinya. Melalui konseling konselor membantu klien agar potensi
yang baru dimanfaatkan sebagian ini dimanfaatkan dan dikembangkan secara
optimal.
Secara lebih spesifik tujuan konseling Gestalt adalah sebagai berikut:
a. Membantu klien agar dapat memperoleh kesadaran pribadi, memahami
kenyataan atau realitas, serta mendapatkan insight secara penuh.
b. Membantu klien menuju pencapaian integritas kepribadiannya
c. Mengentaskan klien dari kondisinya yang tergantung pada pertimbangan
orang lain ke mengatur diri sendiri (to be true to himself)
d. Meningkatkan kesadaran individual agar klien dapat beringkah laku
menurut prinsip-prinsip Gestalt, semua situasi bermasalah (unfisihed
bussines) yang muncul dan selalu akan muncul dapat diatasi dengan baik.
c. Deskripsi Proses Konseling
Fokus utama konseling gestalt adalah terletak pada bagaimana keadaan
klien sekarang serta hambatan-hambatan apa yang muncul dalam
kesadarannya. Oleh karena itu tugas konselor adalah mendorong klien
untuk dapat melihat kenyataan yang ada pada dirinya serta mau mencoba
menghadapinya. Dalam hal ini perlu diarahkan agar klien mau belajar
menggunakan perasaannya secara penuh. Untuk itu klien bisa diajak untuk
memilih dua alternatif, ia akan menolak kenyataan yang ada pada dirinya
atau membuka diri untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya
sekarang.
Konselor hendaknya menghindarkan diri dari pikiran-pikiran yang abstrak,
keinginan-keinginannya untuk melakukan diagnosis, interpretasi maupun
memberi nasihat.
Konselor sejak awal konseling sudah mengarahkan tujuan agar klien
menjadi matang dan mampu menyingkirkan hambatan-hambatn yang menyebabkan
klien tidak dapat berdiri sendiri. Dalam hal ini, fungsi konselor
adalah membantu klien untuk melakukan transisi dari ketergantungannya
terhadap faktor luar menjadi percaya akan kekuatannya sendiri. Usaha ini
dilakukan dengan menemukan dan membuka ketersesatan atau kebuntuan
klien.
Pada saat klien mengalami gejala kesesatan dan klien menyatakan
kekalahannya terhadap lingkungan dengan cara mengungkapkan kelemahannya,
dirinya tidak berdaya, bodoh, atau gila, maka tugas konselor adalah
membuat perasaan klien untuk bangkit dan mau menghadapi ketersesatannya
sehingga potensinya dapat berkembang lebih optimal.
Teknik Konseling meneurut pandangan teori psikologi:
a. Teknik Konseling Gestalt
Hubungan personal antara konselor dengan klien merupakan inti yang perlu
diciptakan dan dikembangkan dalam proses konseling. Dalam kaitan itu,
teknik-teknik yang dilaksanakan selama proses konseling berlangsung
adalah merupakan alat yang penting untuk membantu klien memperoleh
kesadaran secara penuh.
Prinsip Kerja Teknik Konseling Gestal
(1) Penekanan Tanggung Jawab Klien, konselor menekankan bahwa konselor
bersedia membantu klien tetapi tidak akan bisa mengubah klien, konselor
menekankan agar klien mengambil tanggung jawab atas tingkah lakunya.
(2) Orientasi Sekarang dan Di Sini, dalam proses konseling konselor
tidak merekonstruksi masa lalu atau motif-motif tidak sadar, tetapi
memfokuskan keadaan sekarang. Hal ini bukan berarti bahwa masa lalu
tidak penting. Masa lalu hanya dalam kaitannya dengan keadaan sekarang.
Dalam kaitan ini pula konselor tidak pernah bertanya “mengapa”.
(3) Orientasi Eksperiensial, konselor meningkatkan kesadaran klien
tentang diri sendiri dan masalah-masalahnya, sehingga dengan demikian
klien mengintegrasikan kembali dirinya:
(a) klien mempergunakan kata ganti personal klien mengubah kalimat
pertanyaan menjadi pernyataan;
(b) klien mengambil peran dan tanggung jawab;
(c) klien menyadari bahwa ada hal-hal positif dan/atau negative pada
diri atau tingkah lakunya
b. Teknik Konseling Psiko analisis
(1). Asosiasi bebas.
(2). Analisis mimpi
(3). Interpretas
(4). Analisis resistensi
(5). Analisis transferensi.
Fungsi Dan Peran Bimbingan Konseling Di Sekolah
Fungsi dan Peran Bimbingan Konseling di Sekolah sangatlah penting, guru
bimbingan dan konseling sangat berperan penting demi kelancaran suatu
proses konseling. Sebelum mengadakan proses konseling hendaknya Konselor
atau guru BK tahu dan mengerti fungsi - fungsi dari diadakannya
Konseling itu sendiri.
Untuk menambah wawasan kita tentang Bimbingan dan Konseling berikut
merupakan rangkuman dari
fungsi bimbingan dan konseling :
1. Fungsi Pemahaman,
• Fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli
diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif,
• Fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan
diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
3. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi,
informasi, dan bimbingan kelompok.
• Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam
rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan,
diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan
obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
4. Fungsi Pengembangan,
• Fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi
sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan
melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan
dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi,
tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home
room, dan karyawisata.
5. Fungsi Penyembuhan,
• Fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar,
maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
6. Fungsi Penyaluran,
• Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan
karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor
perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar
lembaga pendidikan.
7. Fungsi Adaptasi,
• Fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan
staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap
latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli,
pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli
secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah,
memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran
sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
8. Fungsi Penyesuaian,
• Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
9. Fungsi Perbaikan,
• Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan)
terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan
memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada
tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
10. Fungsi Fasilitasi,
• Memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek
dalam diri konseli.
11. Fungsi Pemeliharaan,
• Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat
menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta
dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari
kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri.
Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik,
rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
PENYELENGGARAAN KEGIATAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik,
baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang
secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun
karier.melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan
norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
Pelaksanaan bidang Bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari keseluruhan layanan pendidikan di sekolah. Hal ini
dikarenakan secara umum pendidikan di sekolah mencakup tiga bidang yaitu
pengajaran, supervisi, dan administrasi serta layanan khusus yang
mencakup bidang Bimbingan dan konseling
konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan setting layanan spesifik yang
mengandung keunikan dan perbedaan.
Konselor merupakan personil yang mempunyai tugas, tanggung jawab,
wewenang dan hak secara penuh melaksanakan Bimbingan dan konseling di
sekolah. Bimbingan dan konseling (BK) adalah pelayanan bantuan untuk
peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan
berkembang secara optimal dalam aspek pribadi, sosial,belajar dan karir.
Dalam kaitannya dengan hal diatas diperlukan tenaga yang benar-benar
berkemampuan, baik ditinjau dari personalitasnya maupun
profesionalitasnya. Oleh karena itu ada tiga modal yang sangat
mempengaruhi keberhasilan bimbingan dan konseling, yaitu modal personal,
modal professional dan modal instrumental.
1. Modal Personal
Modal dasar yang akan menjamin suksesnya penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah adalah berupa karakter personal yang
ada dan dimiliki oleh tenaga penyelenggara bimbingan dan konseling.
Modal personal tersebut adalah :
a. Berwawasan luas, memiliki pandangan dan pengetahuan yang luas,
terutama tentang perkembangan peserta didik pada usia sekoahnya,
perkembangan ilmu pengetahuan/teknologi/kesenian dan proses
pembelajarannya, serta pengaruh lingkungan dan modernisasi terhadap
peserta didik.
b. Menyayangi anak, memiliki kasih sayang terhadap peserta didik, rasa
kasih sayang ini ditampilkan oleh Guru Pembimbing/Guru Kelas benar-benar
dari hati sanubarinya (tidak berpura-pura atu dibuat-buat) sehingga
peserta didik secara langsung merasakan kasih sayang itu.
c. Sabar dan bijaksana, tidak mudah marah dan atau mengambil tindakan
keras dan emosional yang merugikan peserta didik serta tidak sesuai
dengan kepentingan perkembangan mereka, segala tindakan yang diambil
Guru Pembimbing/Guru Kelas didasarkan pada pertimbangan yang matang.
d. Lembut dan baik hati, tutur kata dan tindakan Guru Pembimbing/ Guru
Kelas selalu mengenakkan hati, hangat dan suka menolong.
e. Tekun dan teliti, Guru Pembimbing/Guru Kelas setia menemani tingkah
laku dan perkembangan peserta didik sehari-hari dari waktu ke waktu,
dengan memperhatikan berbagai aspek yang menyertai tingkah laku dan
perkembangan tersebut.
f. Menjadi contoh, tingkah laku, pemikiran , pendapat dan ucapan-ucapan
Guru Pembimbing/Guru Kelas tidak tercela dan mampu menarik peserta didik
untuk mengikutinya dengan senang hati dan suka rela.
g. Tanggap dan mampu mengambil tindakan, Guru Pembimbing/Guru Kelas
cepat memberikan perhatian terhadapa apa yang terjadi dan atau mungkin
terjadi pada diri peserta didik, serta mengambil tindakan secara tepat
untuk mengatasi dan atau mengantisipasi apa yang terjadi dan mungkin apa
yang terjadi itu.
h. Memahami dan bersikarp positif terhadap pelayanan bimbingan dan
konseling, Guru Pembimbing/Guru Kelas memahami tujuan serta seluk beluk
layanan bimbingan dan konseling dan dengan bersenang hati berusaha
sekuat tenaga melaksanakannya secara professional sesuai dengan
kepantingan dan perkembangan peserta didik.
2. Modal Profesional
Modal professional mencakup kemantapan wawasan, pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap dalam bidang kajian pelayanan bimbingan
dan konseling. Semuanya itu dapat diperoleh melalui pendidikan dan atau
pelatihan khusus dalam program pendidikan bimbingan dan konseling.
Dengan modal professional itu, seorang tenaga pembimbing (Guru
Pembimbing dan Guru Kelas) akan mampu secara nyata melaksanakan kegiatan
bimbingan dan konseling menurut kaidah-kaidah keilmuannya, teknologinya
dan kode etik profesionalnya.
Apabila modal personal dan modal profesional tersebut dikembangkan dan
dipadukan dalam diri Guru Pembimbing dan Guru Kelas serta diaplikasikan
dalam wujud nyata terhadap peserta didik yaitu dalam bentuk kegiatan dan
layanan pendukung bimbingan dan konseling, dapat diyakni pelayanan
bimbingan dan konseling akan berjalan dengan lancar dan sukses.
Tangan dingan dan terampil tenaga pembimbing yang menggarap lahan subur
di sekolah untuk pekerjaan bimbingan dan konselling, diharapkan akan
membuahkan para peserta didik yang berkembang secara optimal.
3. Modal Instrumental
Pihak sekolah atau satuan pendidikan perlu menunjang perwujudan kegiatan
Guru Pembimbing dan Guru Kelas itu dengan menyediakan berbagai sarana
dan prasarana yang merupakan modal instrumental bagi suksesnya bimbingan
dan konseling, seperti ruangan yang memadai, perlengkapan kerja
sehari-hari, instrument BK dan sarana pendukung lainnya. Dengan
kelengkapan instrumental seperti itu kegiatan bimbingan dan konseling
akan memperlancar dalam keberhasilannya akan lebih dimungkinkan.
Disamping itu, suasana profesional pengembangan peserta didik secara
menyeluruh perlu dikembangkan oleh seluruh personil sekolah. Suasana
profesional ini, selain mempersyaratkan teraktualisasinya ketiga jenis
modal tersebut, terlebih-lebih lagi adalah terwujudnya saling
pengertian, kerjasama dan saling membesarkan diantara seluruh personil
sekolah.\
peranan guru bimbingan dan konseling dalam penyelenggaraan kegiatan
bimbingan dan konseling
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggung jawab,
wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap
peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait
dengan pengembasngan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, mssinat, dan kepribadian peserta didik di sekolah.Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik
dalam:
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan
hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan
bermartabat.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan
sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta
didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil
keputusan karir.
Aspek dan Indikator Kompetensi Profesional Guru Bimbingan dan Konseling
Dalam Permendiknas No. 27 tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Konselor dinyatakan bahwa kompetensi yang harus
dikuasai guru Bimbingan dan Konseling/Konselor mencakup 4 (empat) ranah
kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat rumusan
kompetensi ini menjadi dasar bagi Penilaian Kinerja Guru Bimbingan dan
Konseling/Konselor.
Jika diperbandingkan antara ekspektasi kinerja Guru Bimbingan dan
Konseling/Konselor dengan kinerja guru mata pelajaran. Guru mata
pelajaran tampak lebih dominan dalam penguasaan ranah kompetensi
pedagogik, sedangkan Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor lebih dominan
dalam penguasaan ranah kompetensi profesional.
Dengan tidak bermaksud mengesampingkan ranah atau wilayah kompetensi
lainnya, berikut ini disajikan aspek dan indikator kompetensi
profesional yang harus dikuasai seorang Guru Bimbingan dan Konseling
atau Konselor:
A. Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment) untuk memahami
kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli. Mendeskripsikan hakikat asesmen
untuk keperluan pelayanan konseling, memilih teknik penilaian sesuai
dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling, menyusun dan
mengembangkan instrumen penilaian untuk keperluan bimbingan dan
konseling, mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah
masalah peserta didik. memilih dan mengadministrasikan teknik penilaian
pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi peserta didik,
memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi
aktual peserta didik berkaitan dengan lingkungan, mengakses data
dokumentasi tentang peserta didik dalam pelayanan bimbingan dan
konseling, menggunakan hasil penilaian dalam pelayanan bimbingan dan
konseling dengan tepat, menampilkan tanggung jawab profesional dalam
praktik penilaian:
1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengembangkan instrumen
nontes (pedoman wawancara, angket, atau format lainnya) untuk keperluan
pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan instrumen
nontes untuk mengungkapkan kondisi aktual peserta didik/konseli
berkaitan dengan lingkungan.
3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mendeskripsikan penilaian
yang digunakan dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling yang sesuai
dengan kebutuhan peserta didik/konseli.
4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat memilih jenis penilaian
(Instrumen Tugas Perkembangan/ITP, Alat Ungkap Masalah/AUM, Daftar Cek
Masalah/DCM, atau instrumen non tes lainnya) yang sesuai dengan
kebutuhan layanan bimbingan dan konseling.
5. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengadministrasikan
penilaian (merencanakan, melaksanakan, mengolah data) untuk
mengungkapkan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi peserta
didik/konseli.
6. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengadministrasikan
penilaian (merencanakan, melaksanakan, mengolah data) untuk
mengungkapkan masalah peserta didik/konseli (data catatan pribadi,
kemampuan akademik, hasil evaluasi belajar, dan hasil psikotes).
7. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menampilkan tanggung
jawab profesional sesuai dengan azas Bimbingan dan Konseling (misalnya
kerahasiaan, keterbukaan, kemutakhiran, dll.) dalam praktik penilaian.
B. Menguasai kerangka teoretik dan praksis Bimbingan dan Konseling.
Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan
konseling,mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling,
mengaplikasikan dasar‐dasar pelayanan bimbingan dan konseling,
mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan
tuntutan wilayah kerja, mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan
dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, mengaplikasikan dalam
praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan hakikat
pelayanan Bimbingan dan Konseling (tujuan, prinsip, azas, fungsi, dan
landasan).
2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menentukankan arah
profesi bimbingan dan konseling (peran sebagai Guru Bimbingan dan
Konseling/konselor).
3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan
dasar‐dasar pelayanan Bimbingan dan Konseling.
4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan pelayanan
Bimbingan dan Konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
5. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan
pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan
konseling.
6. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengaplikasikan praktik
format (kegiatan) pelayanan Bimbingan dan Konseling.
C. Merancang Program Bimbingan dan Konseling. Menganalisis kebutuhan
konseli, menyusun program bimbingan dankonseling yang berkelanjutan
berdasar kebutuhan konseli secara komprehensif dengan pendekatan
perkembangan, menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan
konseling, merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling.
1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menganalisis kebutuhan
peserta didik/konseli.
2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menyusun program
pelayanan Bimbingan dan Konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan
peserta didik/konseli secara komprehensif dengan pendekatan
perkembangan.
3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menyusun rencana
pelaksanaan program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat merencanakan sarana dan
biaya penyelenggaraan program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
D. Mengimplementasikan Program Bimbingan dan Konseling yang
komprehensif. Melaksanakan program bimbingan dan konseling, melaksanakan
pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling,
memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial
konseli, mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling.
1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melaksanakan program
pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melaksanakan pendekatan
kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan Bimbingan dan
Konseling.
3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat memfasilitasi
perkembangan akademik, karier, personal/ pribadi, dan sosial peserta
didik/konseli.
4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mengelola sarana dan
biaya program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
E. Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. Melakukan
evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling, melakukan
penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling, menginformasikan
hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada
pihak terkait, menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan
mengembangkan program bimbingan dan konseling.
1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melakukan evaluasi proses
dan hasil program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melakukan penyesuaian
kebutuhan peserta didik/konseli dalam proses pelayanan Bimbingan dan
Konseling.
3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menginformasikan hasil
pelaksanaan evaluasi pelayanan Bimbingan dan Konseling
4. kepada pihak terkait.
5. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menggunakan hasil
pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program pelayanan
Bimbingan dan Konseling berdasarkan analisis kebutuhan.
F. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional.
Memberdayakan kekuatan pribadi, dan keprofesionalan Guru Bimbingan dan
Konseling/konselor, meminimalkan dampak lingkungan dan keterbatasan
pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor, menyelenggarakan
pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional Guru
Bimbingan dan Konseling/konselor, mempertahankan obyektivitas dan
menjaga agar tidak larut dengan masalah peserta didik, melaksanakan
referal sesuai dengan keperluan, peduli terhadap identitas profesional
dan pengembangan profesi, mendahulukan kepentingan peserta didik
daripada kepentingan pribadi Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat memberdayakan kekuatan
pribadi, dan keprofesionalan Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat meminimalisir dampak
lingkungan dan keterbatasan pribadi Guru Bimbingan dan
Konseling/konselor.
3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menyelenggarakan
pelayanan Bimbingan dan Konseling sesuai dengan kewenangan dan kode etik
profesional Guru Bimbingan dan Konseling/konselor.
4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mempertahankan
objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah peserta
didik/konseli.
5. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melaksanakan layanan
pendukung sesuai kebutuhan peserta didik/konseli (misalnya alih tangan
kasus, kunjungan rumah, konferensi kasus, instrumen bimbingan, himpunan
data)
6. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat menghargai identitas
profesional dan pengembangan profesi.
7. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mendahulukan kepentingan
peserta didik/konseli daripada kepentingan pribadi Guru Bimbingan dan
Konseling/konselor.
G. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam Bimbingan dan
Konseling. Mendeskripsikan berbagai jenis dan metode penelitian, mampu
merancang penelitian bimbingan dan konseling, melaksanakan penelitian
bimbingan dan konseling, memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan
dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan
konseling.
1. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat mendeskripsikan jenis dan
metode penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
2. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor mampu merancang penelitian
dalam Bimbingan dan Konseling.
3. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat melaksanakan penelitian
dalam Bimbingan dan Konseling.
4. Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dapat memanfaatkan hasil
penelitian dalam Bimbingan dan Konseling dengan mengakses jurnal yang
relevan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar